Browse By

Menolak Dukungan Pertamina dan Kemenpora kepada Rio Haryanto

 

Perusahaan milik negara yang bergerak di bidang energi yang meliputi, minyak, gas dan berbagai jenis energi yang lain, Pertamina, memutuskan untuk membiayai pembalap Rio Haryanto untuk tampil di lomba balap Formula 1. Pada 18 Februari 2016, website Pertamina menampilkan berita dengan tajuk “Pertamina Mengumumkan Dukungannya Terhadap Rio Haryanto”. Dalam tulisan di laman Pertamina itu tidak disebutkan berapa besar dukungan dana yang diberikan oleh Pertamina agar Rio Haryanto berlaga di lomba balap Formula 1.

Namun, dari berita yang beredar di media, disebutkan bahwa Pertamina mendukung Rio Haryanto dan akan segera memproses bantuan sebesar 5 juta Euro (sekitar 75 miliar Rupiah). Sementara Menpora diberitakan berusaha mendesak Komisi X DPR RI untuk mengeluarkan penggunaan bantuan dana dari Kemenpora lewat Komite Olah Raga Nasional (KONI) sebesar 100 miliar Rupiah (Pikiran Rakyat Online; 18/02/2016).

Alasan yang resmi dari Pertamina untuk dukungan ini, seperti yang disampaikan oleh Vice President Corporate Communications PT Pertamina, Wianda Pusponegoro, seperti yang dapat dibaca di laman perusahaan milik negara tersebut, bahwa “Ini merupakan sebuah sejarah yang luar biasa, tidak hanya bagi Rio Haryanto tetapi juga bagi Indonesia. Kami bangga atas prestasinya yang dapat menjadi pembalap Indonesia pertama dan juga satu – satunya pembalap dari Asia yang memiliki kesempatan untuk ikut dalam balap mobil paling bergengsi di dunia. Suatu kehormatan bagi Pertamina untuk mendukung Rio Haryanto di ajang tersebut”, demikian Wianda.

Menghadapi situasi ini, kami dari Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumberdaya Alam melihat bahwa:

1. Pertamina adalah perusahaan negara dan Menpora adalah institusi negara yang dibiayai dari anggaran negara. Kemudian tidak ada hubungan langsung antara ikutnya Rio Haryanto di Formula 1 dengan kesejahteraan rakyat. Dana dari Pertamina dan anggaran negara lebih baik digunakan untuk kepentingan yang manfaatnya secara langsung dirasakan oleh orang banyak. Dengan demikian, penggunaan dana untuk mendukung Rio Haryanto adalah bentuk halus dari “perampokan” uang perusahaan negara dan lembaga negara yang sebenarnya milik rakyat, berasal dari rakyat, dan sudah seharusnya digunakan untuk kepentingan yang lebih memihak kepada rakyat kebanyakan. Kami mendukung Rio Haryanto mendapatkan prestasi terbaik di bidangnya, namun tanpa membebani keuangan negara.

2. Kami menolak dukungan Pertamina dan Kemenpora ini. Sebagai tindak lanjut, kami meminta agar Pertamina dan Kemenpora membatalkan dukungan keuangannya terhadap Rio Haryanto. Pertamina sebagai perusahaan negara, dan Menpora sebagai pejabat negara, seharusnya bisa merumuskan program yang lebih substantif yang dapat menyentuh kepentingan rakyat kebanyakan. Bukan program yang sifatnya memupuk kebanggaan semu, namun pada kenyataannya tidak ada hubungannya secara langsung dengan perbaikan kehidupan orang banyak.

 

Komite Nasional FNKSDA: Muhammad Al Fayyadl  dan A. Syatori