Penggusuran Pangkalan Truk Banyuputih, Bupati Tidak Mengindahkan Langkah Mediasi
Aliansi Batang Bergerak
Batang, 8 Maret 2021, saat para Pimpinan Dinas Kabupaten Batang bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah dan Komnas HAM, Bupati Batang justru mengerahkan aparat demi mengamankan daerah Pangkalan Truk Banyuputih serta mendatangkan alat berat berjenis buldoser.
Para aparat sudah mulai berjaga di depan pintu keluar Pangkalan Truk Banyuputih pada pukul 7:30. Hal tersebut disadari oleh warga Pangkalan Truk Banyuputih dengan bersiaga di sekitar wilayah Pangkalan.
Pada pukul 8:45 WIB, datang sebuah buldoser yang dihambat oleh warga dikarenakan tidak memiliki surat perintah mengenai pelaksanaan kegiatan, sehingga buldoser pun ditarik ke pintu keluar Pintu Keluar Truk Banyuputih.
Pada pukul 9:20 WIB, buldoser tersebut kembali masuk ke Pangkalan Truk Banyuputih dibersamai oleh aparat mulai dari Dinas Sosial, TNI, POLRI, SATPOL PP, Bakesbangpol, PLN, dan Dishub, serta mulai melakukan penggusuran di Pos Penjagaan.
Sementara itu, ketika hendak merobohkan gapura sebagai awal masuk perkampungan warga tepatnya pukul 9:45, salah satu mahasiswa pendamping yang bersolidaritas di Aliansi Petamanan Tolak Penggusuran (APTP) berusaha melakukan upaya mediasi dengan aparat agar menunda pelaksanaan penggusuran dengan menunggu keputusan dari Komnas HAM, namun upaya tersebut tidak diindahkan oleh aparat dengan melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa tersebut dengan membawanya untuk diamankan dengan dalih menghalang-halangi petugas.
Hingga rilis ini dibuat, sejumlah 43 rumah sudah dirobohkan dengan alat berat. 43 rumah yang dirobohkan tersebut terdiri dari 22 rumah yang diklaim sudah menerima kompensasi dan 21 lainnya belum menerima kompensasi. Tindakan tersebut sangat disayangkan mengingat adanya proses dialog yang sudah diagendakan oleh Komnas HAM dengan Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Batang.
Hingga hari ini belum ada solusi yang diberikan Pemerintah Kabupaten Batang. Padahal sudah disampaikan bahwa daerah Petamanan merupakan wilayah yang tengah diawasi oleh Komnas HAM. Bahkan, ketika ditanya pun aparat tidak mampu menunjukkan surat tugas penggusuran. Sampai saat ini warga masih bertahan dan menunggu solusi dari Pemerintah Kabupaten Batang.