Browse By

Silaturrahim FNKSDA dengan warga Sukamulya di Lokasi Proyek Bandara Internasional Jawa Barat, Majalengka

Oleh: Nurul Bahrul Ulum

Sukamulya_2

Suasana silaturrahim (Foto: FNKSDA)

Pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati Majalengka tak berhenti menuai polemik di kalangan warga Desa Sukamulya. Pasalnya, pembangunan yang dicanangkan mulai dibuka pada awal tahun 2018 oleh pemerintahan Jokowi ini menyebabkan berbagai masalah yang sangat kompleks. Selain masyarakat desa Sukamulya dirugikan secara ekonomi, mereka dirugikan pula secara sosial. Masyarakat terpecah belah menjadi pro dan kontra. Bagi yang pro, mereka sudah tergiur dengan iming-iming yang diberikan oleh pemerintah. Bagi yang kontra, mereka ingin tetap mempertahankan kedaulatan yang perlahan direnggut dan dicabik-cabik oleh pemerintah.

“Seiring berjalannya waktu, masyarakat terpecah belah menjadi pro dan kontra. Ditambah lagi yang kontrapun sekarang dipecah untuk semakin melemahkan perlawanan dalam memperjuangkan Desa Sukamulya,” tutur Mas Bambang, warga Desa Sukamulya saat kami silaturrahim ke daerahnya. Mas Bambang menambahkan bahwa dari 1.450 kepala keluarga (kk) di Desa Sukamulya, sebelum konflik ada sebanyak 220 kk yang pro terhadap pembangunan BIJB, sekarang bisa jadi bertambah.

Kebijakan pemerintah dalam membangun infrastruktur sarat dengan ketidakdilan. Rakyat diberangus hak-haknya, direnggut kedaulatan hidupnya, bahkan penindasan dan kekerasanpun senantiasa menjadi bumbu penyedap dalam aksi pembungkaman terhadap aspirasi rakyat dengan, ironisnya, mengatasnamakan kepentingan rakyat pula. Pembangunan BIJB ini telah menuai perhatian kalangan aktivis. Misalnya, seperti bagi Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumberdaya Alam (FNKSDA).

19 Februari 20017, Muhammad Al Fayyadl, selaku Komite Nasional FNKSDA, bersama dengan beberapa orang lain dari kalangan akademisi dan pondok pesantren, berkunjung ke Desa Sukamulya. Mereka turut menyaksikan raut wajah yang cemas dan resah di kalangan warga Sukamulya. Bagi Fayyadl, persoalan yang terjadi di Desa Sukamulya adalah masalah Nasional.

“Begitu masuk, saya merasa ada semacam keresahan, terpancar  wajah-wajah yang cemas. Front (FNKSDA—red) hadir ingin menambah semangat yang menyala dan optimisme dalam mencari solusi terbaik bagi warga Desa Sukamulya. Kita sudah dipecah belah, dimana kasus-kasus pembangunan yang bermodal besar yang mengambil kesempatan ini banyak karena selalu ada godaan syaitonirrojiim yaitu para pemain (maksudnya: calo—red) tanah. Semoga itu tidak menyurutkan langkah kita bersama,’’ tutur Fayyadl dalam acara sillaturrahim bersama warga desa Sukamulya di Masjid Al-Falah.

Fayyadl memperkuat dan memotivasi warga untuk tetap berkomitmen melakukan gerakan perlawanan terus-menerus terhadap penindasan yang dilakukan oleh rezim pemerintahan Jokowi ini. Menurutnya, pertemuan-pertemuan harus intens dilakukan, karena pertemuan itu selain menjadi simpul ikatan batin, juga berfungsi seperti halnya merapatkan shaf dalam shalat agar tidak disusupi para setan. Apabila ada oknum-oknum yang membubarkan secara paksa, harus dilawan karena rakyat memiliki dasar konstitusi yang jelas, yakni kebebasan berserikat, berpendapat dan berkumpul yang dilindungi undang-undang.

Diam tertindas atau bangkit melawan? Mungkin itulah yang menjadi tekad warga desa Sukamulya untuk terus berjuang mempertahankan kedaulatan hidupnya berupa lahan yang perlahan direnggut oleh rezim pemerintah saat ini dalam proyek pembangunan BIJB Kertajati Majalengka ini. Sejak tahun 2004, warga Desa Sukamulya sudah melakukan perlawanan hingga memakan banyak korban akibat tindakan represif rezim pemerintah untuk membungkam kemerdekaan rakyat dalam menyampaikan pendapat.

Hingga saat ini, Maret 2017, di bawah pemerintahan Jokowi proyek pembangunan BIJB yang terus berlanjut. Abah Heri (71 tahun) warga Desa Sukamluya, adalah salah seorang yang terus berjuang melakukan perlawanan demi merebut kembali hak-hak yang sudah dirampas oleh rezim pemerintah. Menurutnya, oknum-oknum pemerintahan ingin menghilangkan penghalang-penghalang dalam melaksanakan proyek pembangunan BIJB sehingga serangan dilakukan terus menerus terhadap warga baik secara lahir maupun bathin.

“Saya berjuang demi kepentingan anak cucu. Petani itu sama halnya menghidupi semua warganya. Petani itu kalau kehilangan tanahnya bagaimana bisa hidup? Petani kan jarang bisa berubah dengan cepat. Makanya tidak heran dari semua pembangunan infrastruktur itu ricuh, karena yang kecil-kecilnya seperti kami ini diganggu,” keluhnya saat kami silaturrahim ke daerahnya.

Abah Heri menambahkan, bahwa pembangunan BIJB merupakan penipuan yang masif dilakukan oleh pemerintah pusat. Beliau menganggap bahwa pemerintah pusat adalah ‘maling,’ karena jangankan negosiasi atau bermusyawarah dengan masyarakat, sosialisasipun tidak dilakukan. Warga secara tiba-tiba diharuskan untuk-tunduk patuh terhadap kebijakan pemerintah yang malah menimbulkan madlarat (kerusakan) terhadap masyarakat, khususnya di Desa Sukamulya.

Faiz, salah seorang anggota FNKSDA, mencoba menyuntikkan semangat untuk meperkuat pula perlawanan yang dilakukan warga Sukamulya ini. Saat acara silaturrahim bersama warga Desa Sukamulya, Faiz membacakan, dan kemudian memberikan penjelasan terhadap Al-Qur’an surat Al-Hajj ayat 39-40 tentang jihad (perang). Ayat tersebut merupakan ayat yang pertama kali turun untuk membolehkan Nabi Muhammad mengobarkan perang. Saat itu, Nabi Muhammad dan para sahabatnya juga sedang dipaksa untuk keluar dari kota Mekkah dengan cara-cara yang dzolim. Atas dasar ini, Allah mengizinkan Nabi Muhammad untuk mengobarkan perang (perlawanan) bagi orang-orang yang (1) didzolimi (dzulimu), dan (2) dipaksa keluar dari kampung halamannya (‘ukhriju min diyarihim). Dan Allah akan benar-benar akan menolong mereka (yang teraniaya). Begitu kira-kira penggalan penjelasan Fauz terhadap ayat Al Qur’an tersebut.

“Berjuang melawan penindasan dan pengusiran dari kampung halaman merupakan bagian dari jihad. Karena prasyarat melakukan perlawan sudah terjadi di Sukamulya, maka, seperti yang termaktub dalam al-Qur’an, perlawanan harus menjadi keniscayaan,” tegasnya.

Faiz menambahkan, seperti halnya Nabi Muhammad dahulu, warga Sukamulya juga saat ini sedang dianaya dan ditindas. Oleh karena itu, kita harus tetap semangat untuk terus berjuang melakukan perlawanan. Kita semua harus yakin bahwa Allah Swt pasti akan menolong dan berpihak kepada warga Sukamulya.

Desa Sukamulya merupakan desa yang subur. Bagaimana tidak, dari 740 hektar luas wilayah desa Sukamulya, 700 hektar merupakan lahan pertanian produktif. Dari padi saja bisa menghasilkan sekitar 38 miliar rupiah dalam satu tahun. Belum lagi dari tanaman palawija sepertihalnya cabai, mentimun, kacang panjang, semangka, dan lain sebagainya.

“Apabila 1 hektar menghasilkan 7 ton padi kering, kalau 1 ton itu harga gabah menurut pemerintah perkilonya 4.700 rupiah kita kalikan 1 ton sekitar 4.700.000 rupiah dikalikan 700 hektar, saya sudah coba hitung sekitar 19 miliar. Itu dalam satu kali panen. Dalam satu tahun kami bisa panen dua kali. Berarti kalau 19 miliar tadi itu dikali dua kali panen, penghasilan kami 38 miliar pertahun.” Tutur Mas Bambang warga Sukamulya yang lain.

Angka 38 miliar merupakan angka yang fantastis sekaligus nyata bisa dirasakan langsung oleh warga Desa Sukamulya. Hal ini merupakan bukti yang nyata bagaimana masyarakat bisa berdaulat secara ekonomi. Mas Bambang menambahkan dengan prestasi yang telah ditorehkan seharusnya pemerintah bangga sama warga Sukamulya, karena tanpa ada campur tangan pemerintah yang besar, warga bisa memiliki pendapatan sendiri. Selain itu, upah buruh tani di desa Sukamulya adalah tertinggi se-Kabupaten Majalengka. Setengah hari saja (sampai bedug), buruh tani diberikan upah sebesar 80.000 rupiah. Belum lagi ditambah rokok, kopi, dan roti. Apabila dikalkulasi, maka menjadi sebesar 100.000 rupiah, dikali 30 hari (1 bulan) menjadi 3.000.000 rupiah. Ini merupakan bukti kongkrit bahwa pendapatan buruh tani saja bisa dua kali lipat dibanding upah minimum regional (UMR) Kabupaten Majalengka. Perhitungan ini dapat menjelaskan, dan sekaligus menjadi dasar, mengapa warga Desa Sukamulya tetap berjuang melakukan perlawanan ketika tanah mereka digusur demi kepentingan elit untuk membangun proyek BIJB di Kertajati Majalengka.

Pembangunan BIJB ini membutuhkan lahan sekitar 1.800 hektar. Apabila bandara ini mau dibangun total keseluruhan, berarti lahan desa Sukamulya seluas 740 hektar secara keseluruhan akan “dibebaskan” pula. Inilah kenyataan pahit yang saat ini dialami oleh warga Desa Sukamulya. Bagaimana tidak, warga yang sudah sejahtera kedaulatan hidupnya dirampas dan diberangus demi kepentingan segelintir elit yang terutama akan menjadi pemakai bandara yang itu.

Mas Bambang kemudian melakukan perbandingan. Apabila lahan Desa Sukamulya digusur, dengan kapasitas 5 juta penumpang per tahun, apabila dri tiap penumpang ada pemasukan untuk pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 60 ribu per orang, maka total PAD adalah sebesar 30 miliar rupiah saja, dan itu tidak dapat langsung dinikmati oleh masyarakat. Angka ini lebih kecil jika dibandingkan dengan penghasilan warga Sukamulya dari bertani sebesar 38 miliar rupiah pertahun, dan ia langsung bisa dirasakan oleh masyarakat. Bukankah, kalau begitu, penghasilan masyarakat kalau bandara dibuat akan semakin kecil?  Mau mencari kemana lagi penghasilan seperti sekarang ini? Dan, bukankah dengan demikian, dari sudut pandang warga Sukamulya dapatlah kita katakan bahwa proyek BIJB akan menurunkan penghasilan atau akan memiskinkan?