Browse By

Solidaritas Jember untuk Petani Rembang

jember
Beberapa hari ke depan akan jatuh tempo Pemerintah Provinsi Jawa Tengah harus merespon putusan Mahkamah Agung (MA) tentang pencabutan Izin Lingkungan PT Semen Indonesia di Rembang (atau yang sebelumnya bernama PT Semen Gresik. Keputusan MA tersebut pada dasarnya adalah kemenangan gerakan rakyat dalam perjuangan legal. Pencabutan Izin Lingkungan PT SI, dengan demikian, adalah hal yang mutlak dilakukan. Namun, gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo malah mengeluarkan perizinan baru, meskipun dalam beberapa kesempatan ia menyebutkan izin baru itu sebagai addendum terhadap perizinan lama yang sudah dibatalkan oleh MA.

Sengkarut perizinan ini adalah ekspresi dari ketidakberpihakan pemerintah terhadap gerakan penolakan PT Semen Indonesia di Rembang. Karena itu, untuk memperkuat gerakan penolakan terhadap Semen Indonesia di Rembang, solidaritas dari berbagai kalangan sangat dibutuhkan. Sebagai bagian dari solidaritas terhadap petani Kendeng dalam penolakan terhadap PT Semen Indonesia di Rembang, maka FNKSDA Jember, Komunitas Tanah Liat dan PMII Jember akan mengadakan acara “Baca Puisi Maraton 12 Jam dan Doa Bersama” di Jember pada 14 Januari 2017. Secara detil soal gerakan solidaritas ini disajikan dalam poster.