Browse By

Halaqoh Kedaulatan Tanah, Sumenep

Sumenep

Mari, Hadir & Ikuti

Halaqoh Kedaulatan Tanah: Upaya untuk melindungi dan merawat tanah warisan para leluhur

Senin, 11 Juli 2016 || 09:00 Wib || Kantor PCNU Sumenep, Jl. Raya Trunojoyo No. 295 Sumenep

Sekilas Tentang Tanah di Sumenep

Kini, di Sumenep lagi marak orang jual tanah. Pembelinya rata-rata adalah pengusaha yang bukan asal Sumenep. Pengusaha-pengusaha itu dalam rencananya menguasai tanah selalu memaksimalkan peran makelar yang rata-rata preman kampung.

Ada banyak benturan yang memicu disintegrasi. Yang terbentur, ya, sesama masyarakatnya sendiri. Utamanya para pihak yang pro dengan yang kontra atas alih kepemilikan tanah bernilai bisnis ini.

Sebaran tanah yang telah dikuasai oleh pengusaha itu, menurut info dari aktivis lingkungan dan para peneliti yang kredible, meliputi; Desa Kombéng, Talango, 5 hektar, Anduléng 14 hektar, Lapa Déjéh 13 hektar, Lombéng 20 hektar. Untuk daerah Dépéndéh, Dasuk, Ambuntén, Bétoh Poté sebaran luas tanahnya masih divalidasi.

Sudah sekitar 500 hektar tanah yang telah mengalami alih kepemilikan dari warga kepada pengusaha. Dari target mereka yang mencapai 1000 hektar. Untuk tanah yang mereka kuasai di daerah pesisir, dalam 5-10 tahun ke depan, planing-nya akan dibuka sebagai lahan tambak. Tanah-tanah yang berada di daratan, yang “dilirik” justru kandungan di baliknya, karst dan uranium.

Bukit-bukit yang sudah di-bolduser, dan kini menyisakan rongga yang menggangga, sebaranya telah meliputi daerah Batuan, Bilé Tompo’, dan Sômpér Sénôngan. Bila ini terus dibiarkan, dieksplorasi secara eksploitatif, Sumenep yang tak pernah mengalami kebanjiran di saat daerah lain sudah biasa dengan banjir, dalam waktu dekat, memiliki kemungkinan akan juga mengalami banjir. Karena “paku-paku” alamnya telah dirusak.

Kita, utamanya muda-mudi, harus bersama-sama, “sông ôsông lômpûng”, mengawal, agar pengusaha-pengusaha itu memperhatikan sisi ekologisnya, dan memberikan pengetahuan kepada masyarakat agar mampu menempatkan dirinya supaya tidak menjadi “penonton” di tanah airnya sendiri.

Acara ini, insyaAllah akan dinarasumberi oleh 1) K. Panji Taufiq (PCNU Sumenep); 2) Muhammad Al-Fayyadl (FNKSDA); dan 3) Amir Mahmud (Sajogyo Institute).

Mari muda-mudi Sumenep, luangkan waktunya untuk hadir dan bergabung dalam permusyawaratan ini. Mari berunding, berembuk, berfikir bareng tentang bagaimana Semenep ke depan. Supaya kita tetap berdaulat di tanah air yang kita tinggali ini. Jika bukan kita yang peduli, terus siapa lagi.
Salam.

Panitia/contact:
Marlaf: 081 70 34 73 234
Affan: 087 75000 7600