Belajar Membaca Pola Konflik Ekologi Tapal Kuda
Oleh: Rosdi Bahtiar Martadi
Untuk memahami ketidakseimbangan ekologis, maka kita perlu melihat bagaimana cara pandang kekuasaan terhadap alam. Kekuasaan memiliki korelasi yang kuat dengan alam. Setiap rejim butuh energi untuk menjalankan agenda-agendanya. Dan, karena alam adalah penyedia energi, maka tidaklah berlebihan jika muncul logika: siapa yang menguasai alam maka dia akan menguasai semuanya.
Dalam konteks yang lebih spesifik, logika itu berbunyi: siapa yang menguasai minyak maka dialah yang menguasai dunia. Konflik-konflik antar-negara, terutama intrik yang dibidani oleh negara adikuasa, jika dirunut dengan seksama, maka semuanya akan berujung kepada soal perebutan sumber daya alam.
Imperialisme-klasik hingga neo-liberalisme pun sejatinya juga berbicara tentang penguasaan sumber daya alam. Belanda, Portugis, dan Jepang menjejakkan kakinya di bumi Nusantara pun tak lain karena sumber daya alam. Ekspedisi penemuan benua baru pun dilakukan bukan hanya dalam rangka pembuktian bahwa bumi itu bulat, tetapi juga dimotivasi oleh pencarian kekayaan alam yang kemudian diejahwantahkan kedalam jargon imperialisme yang berbunyi 3 G: Gold (emas), Gospel (agama), dan Glory (kebanggaan).
Motif penguasaan sumber daya alam tersebut tak hanya menjelaskan mengapa ada penjajahan di muka bumi ini, tetapi juga menjelaskan tentang kondisi bumi hari ini. Jika pada masa imperialisme-klasik sebuah negara harus terlebih dahulu merangsek teritorial negara lain untuk menjajah, baru kemudian menghisap kekayaan alamnya. Maka kini, dalam era neo-liberalisme penghisapan kekayaan alam itu tak harus dilakukan dengan pengiriman tentara untuk menjajah. Di era neo-liberalisme ini, agenda-agenda penghisapan kekayaan alam dijalankan lewat organisasi-organisasi lintas negara. Organisasi-organisasi lintas negara ini bisa berbentuk perusahaan (badan swasta) yang lazim disebut Multi National Corporation (MNC), atau bisa pula organisasi-organisasi dunia seperti World Bank (Bank Dunia), International Monetary Fund (IMF), dan World Trade Organization (WTO).
Dahulu pada jaman imperialisme-klasik, sebuah negara imperialis harus terlebih dulu benar-benar melumpuhkan kekuasaan negara jajahan, kemudian menguasainya secara penuh, baru setelah itu menjalankan policy (kebijakan) penghisapan kekayaan alam sesuai kemauannya. Contoh itu pun juga terjadi di Indonesia. Setelah fase Verenigde Oostindische Compagnie (VOC), Belanda pun menjajah “secara formal” Indonesia kemudian menerapkan kebijakan pemanfaatan sumber daya alam sesuai keinginan mereka. Salah satunya lewat cultuurstelsel (sistem tanam paksa). Tanam paksa dijalankan Belanda, kemudian diterapkan lagi oleh Jepang sebagai penjajah baru. Meski tanam paksa jaman Belanda secara teknis pelaksanaannya sedikit berbeda dengan Jepang, namun keduanya memiliki motif yang sama, yakni sama-sama dijadikan sebagai energi penggerak agenda-agenda kekuasaan.
Di masa kini, pada jaman neo-liberalisme, imperialisme tidak harus didahului lewat penjajahan fisik. Beberapa negara maju bekerjasama menyelipkan agenda-agenda penghisapan sumber daya alam negara-negara berkembang melalui organisasi-organisasi dunia seperti IMF, World Bank, dan WTO. Negara-negara maju tak harus menerabas batas teritorial negara-negara berkembang. Lewat IMF, World Bank, dan WTO mereka berupaya menyelaraskan kebijakan dan hukum negara berkembang sesuai dengan kemauan mereka. Hal inilah yang kemudian menjelaskan kenapa sebuah kabupaten penghasil batu-bara justru sering mengalami pemadaman listrik, mengapa pada tahun 2001 daratan Indonesia yang bisa kita tinggali tinggal 38% (data Forest Watch Indonesia), mengapa sebuah mata air bisa dikuasai perusahaan asing walau hal ini bertentangan dengan UUD 1945. Skema motif serta intervensi kebijakan inilah yang kemudian menjelaskan kenapa Indonesia justru mengobral ijin pertambangan di kawasan konservasi, juga mengapa Amerika Serikat yang populasinya hanya sebesar 5% populasi dunia justru jadi populasi penghabis 30% sumber daya alam yang dimiliki planet ini.
Skema motif imperialisme ini pun tak luput mempengaruhi ekologi Jawa Timur, khususnya kawasan tapal kuda—yang oleh Belanda disebut sebagai Java Oosthoek (Ujung Timur Jawa). Karena kondisi ekologi sebuah kawasan dipengaruhi oleh cara kekuasaan memperlakukan sumber daya alam, maka logikanya perilaku kekuasaan pun mempengaruhi ekologi tapal kuda.
Masalah ekologi tapal kuda bukanlah sesuatu yang berdiri sendiri, dan bukan pula sesuatu yang terjadi secara spontan. Masalah ekologi tapal kuda adalah sesuatu yang berlatar belakang, saling berkaitan, dan merupakan akumulasi (terutama akumulasi perilaku kekuasaan, baik masa lalu maupun masa kini).
Merunut sejarah tapal kuda tak hanya akan memberikan gambaran jalinan hubungan kekuasaan dengan ekologi dari masa ke masa, namun juga akan memberikan gambaran bagaimana masyarakat tapal kuda dari masa ke masa bersikap terhadap semua itu.
Bagi seorang pegiat lingkungan, mengkaji Java Oosthoek yang terentang dari Malang hingga Banyuwangi adalah sesuatu yang penting karena secara faktual inilah hamparan ekosistem yang memiliki 4 Taman Nasional, yakni Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Taman Nasional Meru Betiri (TNMB), Taman Nasional Alas Purwo (TNAP), dan Taman Nasional Baluran (TNB). Jika ingin melihat kecakapan bangsa Indonesia dalam mengelola sumber daya alam serta menjaga keseimbangan ekologi, maka kita bisa mengukurnya lewat tapal kuda. Java Oosthoek sebagai kawasan pemilik 4 taman nasional ini sebenarnya adalah kawasan representasi tentang bagaimana manusia Indonesia bersikap terhadap alamnya. Kawasan ini juga bisa jadi alat pendeteksi apakah pembangunan yang direncanakan dan dijalankan oleh negara tengah meminggirkan keseimbangan ekologi ataukah tidak.
Pola-pola konflik di kawasan Java Oosthoek ini juga menarik untuk dikaji, tidak hanya karena mengindikasikan motivasi di belakangnya, tetapi lebih dari itu akan mempengaruhi masa depan keselamatan warga Java Oosthoek karena konflik-konflik tersebut bertalian dengan alam sebagai penjamin kesinambungan konsumsi warga.
Kawasan Java Oosthoek ini menjadi penting tidak hanya karena limpahan sumber daya alamnya, namun juga tingkat resistensi-nya (kebertahanannya) sebagai kumpulan manusia dalam menghadapi gempuran kumpulan manusia lainnya. Kawasan yang pada masa Majapahit bernama Blambangan ini adalah kawasan yang memiliki catatan panjang sejarah resistensi. Blambangan adalah satu-satunya kerajaan hindu yang tetap eksis setelah raksasa bernama Majapahit runtuh. Sejak jaman Majapahit, tlatah Blambangan selalu jadi kawasan yang mengundang rasa penasaran beberapa pihak untuk menaklukkannya. Upaya-upaya penaklukan tersebut tidak hanya dipicu oleh sumber daya alam, tetapi juga oleh prestise (gengsi) bahwa penakluk sejati adalah mereka yang bisa menaklukkan tapal kuda yang juga berjuluk Bang Wetan (ujung timur). Pada rentang tahun 1697-1764, Bali yang disibukkan oleh persaingan domestik antar-kerajaan se-pulau, telah memandang Java Oosthoek sebagai kawasan yang harus ditaklukkan dengan berbagai motif. Tak hanya motif sumber daya alam (sumber energi), tetapi juga motif prestise penaklukan, serta motif untuk membendung pengaruh Mataram. Di mata Bali saat itu, Blambangan adalah benteng penghalang masuknya hegemoni Mataram ke Bali.
Sederhananya, Java Oosthoek adalah kawasan kaya sumber daya alam, berposisi strategis, tetapi susah ditaklukkan. Bahkan VOC yang telah terlatih untuk memperdayai kerajaan-kerajaan di nusantara pun harus menempuh waktu kurang lebih 40 tahun untuk menaklukkan Blambangan (itu pun harus dilakukan VOC dengan mempertemukan unsur kepentingan Kerajaan Mataram, dan kepentingan saudagar-saudagar besar Cina).
Dalam buku Ujung Timur Jawa 1763-1813: Perebutan Hegemoni Blambangan, sejarawan Dr. Sri Margana, M.Phil menyebut Blambangan sebagai the contested frontier (area perbatasan yang menjadi ajang perlombaan, pen.) berbagai bangsa. Sejarawan Universitas Gajah Mada itu menyebut, pada masa itu Jawa, Madura, Bali, Belanda, Inggris, Bugis, Mandar, Cina, dan Melayu saling memperebutkan hegemoni Blambangan.
Pentingnya Java Oosthoek juga bisa diendus dari strategi yang dipilih oleh penjajah. Tentu bukan tanpa maksud jika mendekati akhir abad ke-19 Belanda menetapkan pabrik gula Sukowidi, Banyuwangi, sebagai pabrik gula dengan nomer registrasi pertama. Tentu bukanlah iseng, jika pada tahun 1870 Inggris memilih Banyuwangi sebagai lokasi sambungan kabel telepon bawah laut Jawa-Australia. Tentu bukan tanpa desain, jika pada tahun 1893 Belanda menunjuk pakar antropolog sekelas Snouck Hurgronje untuk jadi pemilik pabrik gula Prajekan, Bondowoso. Mengingat Snouck Hurgronje adalah penasehat utama Belanda untuk isu-isu Islam, yang kita tahu dengan lihai berhasil merembes masuk ke dalam ring-1 barisan pejuang Aceh.
Sekian catatan yang tersaji di atas menunjukkan bahwa kawasan Java Oosthoek sejak jaman Majapahit hingga sekarang selalu menjadi incaran kekuasaan dan pemodal. Karena itu, merancang gerakan pelestarian lingkungan di tapal kuda perlu disertai dengan upaya memahami struktur logika kekuasaan dan pemodal. Bahkan juga harus dibarengi dengan keterampilan mencermati pola teknis intrik yang dilancarkan kekuasaan yang modal.
Contoh yang lumayan kontemporer adalah pola isu santet, jalan tembus Trianggulasi-Plengkung, Jalan Lintas Selatan, serta eksplorasi mineral. Jika dicermati, sekian contoh peristiwa tersebut memiliki kesamaan pola. Selalu awalnya dari timur kemudian bergerak ke barat. Dan selalu pula kasus yang muncul dijadikan alat ukur untuk menjalan rencana berikutnya.
Isu santet bermula dari timur kemudian bergerak ke barat. Dari Banyuwangi kemudian merembet ke Jember, hingga malang. Dua tahun setelah itu, pada tahun 2000 muncul kasus jalan tembus Trianggulasi-Plengkung. Sebulan setelah itu, Yusuf Merukh berencana meng-kapling Taman Nasional Meru Betiri sebagai kawasan pertambangan lewat 2 perusahaannya : PT Jember Metal (dengan rencana luasan konsesi 200.000 ha) dan PT Banyuwangi Mineral (dengan rencana luasan konsesi 150.000 ha). Dua tahun setelah itu rencana pembangunan Jalan Lintas Selatan (JLS) pun digencarkan, dan pola itu semua sama. Jika konteksnya Jawa Timur, maka cara bacanya: semuanya bermula dari tapal kuda terus bergerak ke barat. Jika konteksnya tapal kuda, maka cara bacanya: start dimulai dari sisi timur tapal kuda, baru kemudian bergerak ke barat.
Pola yang sama juga dapat kita temui dalam konflik berbasis mineral. Awalnya dari timur kemudian bergerak ke barat; dari Tumpang Pitu, Banyuwangi kemudian menjalar ke Jember. Bergulirnya rencana pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) Paiton-Gilimanuk yang momentumnya bersamaan dengan kemunculan Pabrik Semen Bossowa, Banyuwangi, juga menarik dicermati.
Asupan listrik berskala masif itu sebenarnya diperuntukkan siapa? Pertanyaan ini lumrah mengemuka karena daerah yang akan dilintasi SUTET Paiton-Gilimanuk bukanlah daerah yang zero-listrik. Selain menghangatnya wacana SUTET ini bersamaan dengan hadirnya Pabrik Semen Bossowa, Banyuwangi, setahun setelah itu muncul rencana pendirian smelter (peleburan) nikel di Situbondo yang membutuhkan lahan 100 ha. Lepas dari soal apakah smelter nikel di Situbondo itu ter-realisasi atau tidak, momentum-momentum tersebut menarik untuk dicermati. Termasuk pula masuknya Kawah Ijen secara penuh ke dalam wilayah administrasi Kabupaten Banyuwangi yang momentumnya berhimpitan dengan menggelindingnya rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTB) yang juga berlokasi di dekat Kawah Ijen. Rasa-rasanya sulit untuk mengatakan bahwa semua itu serba kebetulan.
Potret terkini kawasan Java Oosthoek mencerminkan bagaimana kawasan ini mengalami proses fragmentasi (pemenggalan). Pola fragmentasi itu bekerja dengan cara membuat masing-masing Kabupaten/Kota sibuk dengan konflik ekologinya sendiri-sendiri. Banyuwangi, Jember, dan Lumajang masing-masing sibuk dengan konflik berbasis mineral. Sementara Batu sibuk dengan masalah mata air Gemulo.
Kesibukan masing-masing daerah ini tentu berpengaruh terhadap konsolidasi masyarakat tapal kuda, khususnya kader konservasi. Membangun gerakan advokasi lingkungan ataupun gerakan kader konservasi di kawasan yang telah terfragmentasi secara sistemik memang bukan perkara mudah. Karena itu memahami pola kerja serta logika sistem (baca: negara) adalah hal yang penting bagi pelaku advokasi lingkungan dan kader pergerakan.
Gerakan lingkungan akan jadi gerakan yang mudah diberangus jika tanpa dibarengi dengan analisis sejarah, analisis sosial-budaya, dan analisis politik. Gerakan lingkungan akan naif jika tanpa analisis terhadap kekuasaan dan pemodal. Analisis terhadap kekuasaan dan pemodal adalah hal yang penting, karena kekuasaan dan pemodal adalah dua aktor yang paling mempengaruhi wajah ekologi tapal kuda.
Banyuwangi, 16 Oktober 2013
—————————————
Catatan :
tulisan ini pernah menjadi lembar pengantar diskusi dalam 2 acara.
Pertama, dalam acara temu kader konservasi Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Jawa Timur (Kantor Taman Nasional Meru Betiri, Jl. Sriwijaya – Jember, 19 Oktober 2013).
Kedua, dalam acara Dialog Publik dan Konferensi Cabang XVII Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Banyuwangi (Ikthiar Surya – Banyuwangi, 16 Januari 2014).