Aksi Ibu-ibu tolak tambang Tumpang Pitu
Video 2: Aksi pendudukan ibu-ibu penolak tambang Tumpang Pitu, mereka dipaksa keluar dari lubang galian untuk kabel listrik untuk kepentingan tambang:
9/3/2017; Ratusan perempuan Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, melakukan aksi di dekat lokasi pertambangan emas Gunung Tumpang Pitu. Aksi tersebut mereka lakukan untuk menolak pembangunan jaringan listrik untuk pertambangan.
Dalam aksi tersebut, massa harus berhadapan dengan ratusan polisi yang menjaga pembangunan kontruksi jaringan listrik. Massa sempat terlibat aksi dorong dengan polisi saat mencoba menghadang alat berat. Akibatnya seorang perempuan sempat pingsan.
Sesuai data yang tertera dalam Amdal. Kebutuhan daya listrik proyek akan disediakan menggunakan transmisi Jawa-Bali milik PLN, suplai didapatkan dari sub-station di daerah Pesanggaran. Total kebutuhan daya listrik adalah sebesar 6 MW disediakan dari PLN. Listrik didistribusikan menggunakan jalur kabel 11 KV ke fasilitas perusahaan.
Menurut salah satu pelaku aksi, mereka menolak pemasangan kabel yg diperuntukkan untuk perusahaan tambang. Karena tambang mengancam keselamatan dan sumber penghidupan mereka. Selain itu mereka meminta Pemerintah Kabupaten untuk mencabut IUP PT. BSI karena adanya pertambangan hanya menimbulkan konflik.
Secara administratif lokasi rencana tambang emas di (eks) Hutan Lindung Gunung Tumpang Pitu ini terletak di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Propinsi Jawa Timur. Lokasi rencana penambangan ini terletak kurang lebih 60 km dari pusat pemerintahan Kabupaten Banyuwangi.
Gunung Tumpang Pitu tak hanya sebagai Hutan Lindung yang berfungsi sebagai kawasan resapan air dan tempat hidup flora fauna. Gunung yang kakinya bersentuhan langsung dengan laut selatan Pulau Jawa ini berfungsi sebagai patokan arah pulang bagi nelayan setelah melaut jauh. Gunung Tumpang Pitu juga menjadi benteng alami yang melindungi masyarakat dari terjangan tsunami dan daya rusak angin besar. Sejarah mencatat bahwa pada tanggal 3 Juni 1994 kawasan Tumpang Pitu dan sekitarnya pernah dilanda tsunami. Dengan demikian, keberadaan rencana tambang emas di Tumpang Pitu tak hanya akan mengubah bentang alam Desa Sumberagung dan sekitarnya, tapi juga akan mengancam fungsi resapan air, serta akan menghilangkan fungsi Tumpang Pitu sebagai benteng alami dari terjangan tsunami.
Dengan adanya aksi penolakan yang dilakukan ibu-ibu dan warga tumpang pitu. Kami BEM Universitas Tujuh Belas Agustus Banyuwangi, Forbanyuwangi, FNKSDA Banyuwangi, Serikat Alumni Akar, ForkoMM mendukung ibu-ibu dan warga menolak adanya pemasangan kabel listrik dan mendesak Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mencabut IUP PT. BSI karena adanya pertambangan hanya menimbulkan konflik bagi warga.