Kartini Kendeng Karantina Korona
Rilis Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK)
Pangkur:
Sethitik kang den tindakna // Ibu Bumi nyata wiwit ngadili // Ingkang wujud pagebluk //
Kanti aran corona// Gawe goreh sedayanya dadi bingung // Wis akih ingkang pralaya //
Larang pangan nguwatiri //
(Sedikit yang dilakukan Ibu Bumi, sebagai pertanda Ibu Bumi telah memulai “mengadili” dengan adanya wabah Corona. Kejadian itu telah membuat bingung semua kalangan. Kesulitan mendapatkan bahan pangan mengancam.)
Ewodene tetep ana // Sing paring lilah ngkrusak Ibu Bumi // Nambang den prentah trus laju //
Kroso yen banget nantang // Apa iki melu sing katut dikukut // Amung ngenteni sangat // Corona bakal mungkasi //
(Namun demikian masih tetap ada yang memerintahkan melakukan kegiatan pengrusakan Ibu Bumi ( penambangan) dilanjutkan. Ini jelas menantang Ibu Bumi. Apakah yang seperti ini bagian yang akan “dibersihkan” dengan corona? Kiranya hanya tinggal menunggu waktu, corona akan mengakhiri semuanya.)
Kendeng, 11/04/20. Memasuki bulan April ini, kondisi darurat penanganan terhadap pandemi Covid-19 yang disebabkan oleh virus Corona, memang hal yang penting untuk di kedepankan. Namun, para Kartini Kendeng yang tergabung dalam JM-PPK, melakukan aksi di jalan tapak tambang Pabrik Semen di Rembang. Para Kartini Kendeng ini aksi untuk menyampaikan beberapa hal penting mengenai perkembangan perjuangan mereka, yang ternyata memiliki irisan penting dengan kondisi hari ini, yakni terkait dengan fenomena Covid-19.
Bahwa di tengah upaya dunia yang sedang melakukan aksi guna menekan penyebaran virus corona, pemerintah melalui Kementerian BUMN, Gubernur Jawa Tengah, Bupati Rembang dan Semen Indonesia Group, justru terus melaju dalam upaya menghancurkan Pegunungan Kendeng, habitat asli jutaan kelelawar yang memiliki keterkaitan erat sebagai asal usul virus corona yang tengah mewabah.
Rencana yang dimaksud, bahwa pada Kamis (9/4), dilakukan seremoni penandatanganan perjanjian pendirian perusahaan patungan PT. SI (Semen Gresik) dengan 6 BUMDes sekitar pabrik semen Rembang. Seremoni itu dihadiri oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, dan direktur utama Semen Indonesia Group Hendi Priyo Santoso. Bagi masyarakat yang memperjuangankan kelestarian Kendeng, hal tersebut adalah sinyalemen kuat bahwa ke depannya, akan ada penghancuran ekosistem Pegunungan Kapur Purba Kendeng yang semakin masif.
Sukinah selaku narahabung aksi mengatakan, bagi mereka pelibatan BUMDes sekitar pabrik semen Rembang, merupakan bagian dari legitimasi masyarakat yang palsu, karena ujung dari pendirian perusahaan itu tentu hanya akan bicara soal keuntungan finansial dan bukan keadilan lingkungan yang menjadi kerisauan utama warga penolak pabrik semen.
“Lagipula, patut dipertanyakan keabsahan BUMDes tersebut, karena kami tak pernah menyetujui pendirian BUMDes terlebih jika lini usaha yang didorong ialah yang berkaitan dengan penghancuran lingkungan.” Tandas Sukinah
Dalam kondisi Covid-19 ini, selain penanganan (represif) untuk menekan penyebaran virus serta menyelamatkan nyawa manusia. Sukinah menambahkan, seharusnya kita mulai menyicil untuk memikirkan langkah preventif agar situasi Pandemi seperti ini tidak terulang kembali. Mungkin saja saat ini, Kota Wuhan di China yang menjadi awal dari tragedi, namun potensi kejadian serupa di Wuhan bukan tidak mungkin dapat terjadi dari dalam negeri.
“Dalam hal fenomena Corona Covid-19 ini, banyak peneliti telah menyampaikan bahwa kelelawar dan kerusakan habitat spesies liar yang telah menjadi penyebabnya. Bahkan, sudah banyak penelitian yang membuktikan bahwa adanya industri besar-besar di Wuhan dan China, ternyata memberi dampak yang buruk.” Tambah Sukinah
Berkaca pada kerentanan itu, posisi Pegunungan Kendeng sebagai habitat asli kelelawar dan spesies-spesies liar lainnya menjadi penting untuk dilindungi dari kerusakan. Ini sebagai langkah preventif dari munculnya virus-virus lain dikemudian hari. Di Kendeng ini, wargalah yang akan menjadi pihak pertama merasakan tragedi semisal tragedi di Wuhan itu terjadi. Meremehkan apalagi menyangkal data ilmiah merupakan cacat berpikir yang sudah seharusnya dihindari.
Semisal dalam pemaparan ilmiah KLHS Pegunungan Kendeng (Jilid I dan II), yang sudah menjelaskan secara rinci potensi hilangnya habitat kelelawar dan spesies liar lainnya itu, jika penambangan dan pabrik semen diizinkan berlangsung. Belum Hal itu belum termasuk rusaknya sumber air dan sumber pangan yang menghidupi tidak hanya manusia, namun juga spesies-spesies hewan. Bertepatan dengan ini juga, besok (12/4) ialah tepat tiga tahun KLHS Pegunungan Kendeng pertama kali dirilis oleh KLHK yakni pada 12 April 2017. Hasil penelitian ilmiah ini menjadi bukti bahwa ada kondisi mendesak untuk melindungi Pegunungan Kendeng. Kami tentu merasa turut sakit hati, jika untuk kesekian kalinya pemerintah (pusat dan daerah) melakukan penyangkalan terhadap data ilmiah.
Sukinah menjelaskan, bahwa mereka juga akan merasa aneh jika untuk kesekian kalinya, pemerintah melakukan upaya kontraproduktif dengan kondisi keterdesakan yang sebenarnya sedang terjadi. Hal itu sebagaimana kita dapat perhatikan ketika awal-awal Pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia semisal penyangkalan informasi bahwa corona telah masuk ke Indonesia, ataupun penggenjotan industri pariwisata dengan membayar influencer. Hal ini semakin memperkuat fakta bahwa pemerintah melayani rakyat hanya sejauh jargon-jargon penciteraan yang di balik tabirnya, ternyata hanya kebohongan atau sekadar di bibir saja.
Jika aktivitas penambangan dan pabrik semen Rembang akan terus merusak alam Pegunungan Kendeng, kami memaknai bahwa Presiden Jokowi, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan banyak pihak pemerintah lainnya telah melakukan pembohongan publik. Jokowi telah berbohong bahwa KLHS adalah solusi terbaik dan hasil studi ilmiah itu yang akan menjadi dasar kebijakan. Ternyata, sampai saat ini KLHS tak dijadikan dasar untuk solusi dan bahkan hasil ilmiahnya-pun diabaikan. Ganjar juga telah berbohong, di mana dia pernah menjanjikan, jika masyarakat menang di Pengadilan, maka pabrik semen tak akan ada.
Lihat saja, justru beliau yang secara terang-terangan menantang hasil putusan pengadilan yang memenangkan warga. Kami turut menilai bahwa Luhut Binsar Panjaitan juga telah berbohong, di mana dia pernah menyampaikan akan membulldozer pabrik semen jika ada satu peraturan saja yang dilanggar PT. SI. Faktanya sampai saat ini pabrik semen masih berdiri walau begitu banyak peraturan yang telah dilanggar.
Bahkan, Erick Thohir turut pula menari dalam pesta kebohongan ini, di mana dia berbohong mengaku paham persoalan yang terjadi di Rembang dan akan menyelesaikannya. Itu menjadi kebohongan karena upaya penyelesaian di Rembang masih saja menggunakan pendekatan yang jauh dari permasalahan sesungguhnya, jika pendekatan seperti itu, sampai kapanpun permasalahan tak akan selesai. Ini adalah pembohongan publik yang keluar dari mulut mereka sendiri. Bila mengaku Aku Pancasila dan NKRI Harga Mati, tanpa dibuktikan dengan sikap kepedulian terhadap alam sama saja omong kosong.
“Sebelumnya, kami telah melayangkan laporan dugaan pelanggaran administratif yang dilakukan Gubernur Jawa Tengah ke Ombudsman RI pada tanggal 19 Desember 2019 dan telah diregistrasi setidaknya 14 Februari 2020 lalu. Kami juga akan melaporkan kebohongan-kebohongan dan dugaan pelanggaran administratif yang dilakukan Jokowi dan berbagai pihak pemerintah lainnya itu. Dalam momentum ini pula, kami harus menyentil Ombudsman RI tentang laporan kami tersebut, “kapan laporan kami ditindaklanjuti lebih jauh?” Kami meminta agar Ombudsman secara serius dan jujur menangani laporan kami tersebut, demi akses keadilan yang kami perjuangkan.” Tegas Sukinah selaku narahubung aksi.
Di tengah krisis Covid-19 ini, bukankah seharusnya kita berpikir untuk menekan resiko sekecil apapun, baik yang terjadi saat ini maupun yang potensial terjadi di masa mendatang? Namun, kami melihat pemerintah ternyata bersikap abai dan justru melanggengkan perusakan ekosistem. Hal itu tercermin dari kondisi faktual di Kendeng. Di Rembang kondisi faktualnya dalam rupa sinyalemen pemerintah dan PT. SI beserta kondisi faktual penambangan dan aktivitas pabrik semen di Rembang. Sedangkan di Pati, dapat kita lihat dengan masih terus beroperasinya berbagai praktek penambangan di dalam KBAK Sukolilo maupun di luar kawasan namun menurut KLHS Pegunungan Kendeng, menunjukkan kesesuaian dengan kriteria KBAK.
Tindakan ini, menurut JM-PPK akan membuat virus corona atau potensi virus-virus lainnya lebih dekat dan semakin dekat dengan kami yang secara faktual sebagai kelompok yang paling dekat dengan habitat berbagai virus ini. Dari sana pun kami menilai, bahwa jaga jarak atau pembatasan sosial (social distancing) yang selama ini dihimbau oleh pemerintah akan menjadi semacam kebohongan belaka. Eksploitasi tambang dan pabrik semen merupakan pihak yang tidak melakukan himbauan social distancing, tambang dan pabrik semen harusnya menjadi pihak pertama yang di lockdown atau dikunci agar tidak menyebarkan penyakit.
Tidak seharusnya karantina kesehatan dilakukan terhadap manusia, jika terlebih dahulu karantina terhadap potensi penyakit yang diakibatkan virus semacam Covid-19 itu dilakukan terlebih dahulu, artinya lebih preventif. Pembatasan berskala besar terhadap upaya eksploitasi yang menghancurkan ekosistem dan habitat asli hewan liar, semacam kelelawar yang berpotensi menularkan virusnya ke manusia. Pembatasan itu ialah menghentikan penghancuran alam di Pegunungan Kendeng dan menutup pabrik semen di Rembang!!
Salam Kendeng, Lestari !!!
Narahubung JM-PPK :
Sukinah (0823 2997 5823)