Browse By

Lembar Fakta: Reklamasi Pantai Utara Jawa khususnya Cirebon

Oleh: M. Izomudden (Sekjen FNKSDA Jawa Barat)

Reklamasi adalah suatu usaha dalam pemanfaatan kawasan atau lahan tidak berguna dan berair dengan cara dikeringkan. Lahan berair yang dimaksud diantaranya sungai, rawa, danau dan pantai. Kawasan berair tersebut kemudian ditimbun dengan tanah hingga menjadi daratan. Pengerjaan proyek reklamasi dilatarbelakangi beberapa hal, salah satunya adalah tingkat populasi manusia yang tinggi sehingga membutuhkan lahan baru untuk pemukiman. Kemudian kepentingan pengembangan sektor bisnis dan kawasan wisata menjadi alasan yang sering digunakan dalam melakukan proyek reklamasi.

Proyek reklamasi yang mengubah wilayah pantai menjadi daratan merupakan akibat yang pasti didapatkan. Penggunaan lahan baru dapat digunakan sebagai area pemukiman, kawasan wisata, dan kawasan industri. Mungkin dampak positif dari reklamasi adalah adanya daratan baru untuk mengembangkan wilayah industri yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kota tersebut.

Namun perlu diingat bahwa kegiatan reklamasi merupakan suatu intervensi manusia yang dapat mempengaruhi keseimbangan alam. Menimbun kawasan pantai tentu berdampak terhadap ekosistem yang ada di sekitarnya. Tidak hanya dampak ekologis yang menjadi konsekuensi logis dari reklamasi, namun dampak sosial masyarakat menjadi satu pertimbangan yang tidak bisa dilupakan.

Konsekuensi dari kegiatan reklamasi tentu tidak terlepas dari permasalahan yang membelit dan dampak negatifnya. Pertama permasalahan dalam proyek reklamasi pantai adalah berkaitan dengan pembebasan lahan masyarakat. Konflik sosial sangat rentan terjadi pada proses pembebasan lahan. Dalam kebanyakan kasus pembebasan lahan selalu merugikan masyarakat sekitar. Payung hukum negara sering kali tumpul dalam menyelesaikan permasalahan antara masyarakat dan korporat sebagai pelaksana proyek.

Kawasan reklamasi yang diperuntukan untuk pembangunan kawasan industri akan menjadikan ruang publik masyarakat hilang karena akan banyak kegiatan privat yang diterapkan oleh korporat. Aktivitas masyarakat pesisir yang kebanyakan bekerja sebagai petani tambak garam, ikan, udang dan para nelayan akan tergusur. Kemudian proyek reklamasi yang mengurug garis pantai akan merusak biota laut dan ratanya tambak-tambak milik masyarakat. Hilangnya mata pencaharian menjadi dampak yang akan dialami masyarakat pesisir.

Kawasan pantai yang ditimbun menjadi daratan berakibat pada naiknya pemukaan air laut. Secara otomatis bentang alam (geomorfologi) dan gelombang air (hidrologi) yang jatuh ke pantai akan ikut berubah. Alur laut yang berubah akan melimpahkan air yang banyak ke kawasan pantai daerah lain sehingga mengakibatkan abrasi dan tenggelamnya kawasan pantai. Kemudian naiknya air laut kedaratan atau yang biasa disebut banjir rob akan sering terjadi dan dalam jangka waktu yang lama menggenangi daratan.

Reklamasi menjadi satu gaya baru pembangunan yang diterapkan oleh negara-negara maju. Namun reklamasi di beberapa negara tak lepas dari permasalahan dan dampak negatif yang didapatkan. Singapore sebagai salah satu negara maju, mereklamasi pantai untuk kepentingan perluasan wilayah. Reklamasi pantai dan membuat pulau-pulau kecil menjadi salah satu cara Singapore memperluas wilayah daratan. Namun kegiatan reklamasi yang dilakukan oleh Singapore ini menuai protes dari negara Malaysia dan Indonesia sendiri. Proyek reklamasi Singapore mempengaruhi berubahnya garis batas teritorial sebuah negara.

Reklamasi lain adalah pantai Jerman yang terletak di sebalah Utara bandara Ngurah Rai Bali. Dinamakan pantai Jerman karena di daerah tersebut merupakan wilayah perumahan orang-orang Jerman. Namun perumahan Jerman yang dulunya berjarak 500 meter dari garis pantai ini, sekarang sudah tidak ada lagi. Abrasi pantai yang parah setelah adanya reklamasi untuk memperluas bandara Ngurah Rai meneggelamkan dataran di daearah pantai Jerman.

Reklamasi Pantai Manado mengubah area resapan air menjadi area komersil. Para pengusahaan menjadikan ruang-ruang privat untuk kepentingan bisnis sehingga ruang pubilk masyarakat hilang. Atas nama pembangunan, para nelayan dan bentuk usaha mikro masyarakat sekitar disingkirkan. Hal tersebut terjadi pada reklamasi pantai Losari dijadikan sebagai kawasan wisata.

Reklamasi pantai Utara Jakarta yang sekarang terus digencarkan pembangunannya untuk kepentingan komersil. Beberapa reklamasi yang sudah dilakukan salah satunya perumahan pantai Indah Kapuk. Dampaknya adalah banjir rob yang sering terjadi menggenangi akses jalan tol ke bandara.

Reklamasi pantai Donggala yang diperuntukan jalan lingkar kota menyebabkan rusaknya kawasan hutan mangrove. Jenis batu-batu karang yang ada di pinggiran pantai sudah tidak nampak lagi karena digantikan dengan timbunan pasir dan batu-batu kapur.

Reklamasi teluk Lampung berdampak secara langsung terhadap kehidupan para nelayan sekitar. Beberapa dampak yang dirasakan masyarakat di sekitar teluk Lampung yaitu hilangnya beberapa jenis ikan di kawasan pantai dangkal, cara penangkapan ikan dengan menggunakan bubu tidak dapat dilakukan kembali dan semakin jauhnya nelayan berlayar untuk memperoleh tangkapan ikan. Berdampak akan hasil pendapatan nelayan yang rendah menjadikan masyarakat nelayan semakin jauh dengan kata kesejahteraan.

Jika melihat pengertian dari reklamasi sendiri adalah memanfaatkan lahan yang tidak berguna untuk diubah menjadi lahan yang dapat dipergunakan (produktif). Namun fenomena yang ada dalam konteks reklamasi yang ada malah menjadikan lahan-lahan yang produktif di masyarakat menjadi tidak produktif. Negara Indonesia yang dikenal sebagai negara maritim tentu sangat banyak masyarakat yang memanfaatkan hasil laut dan area pesisir. Maka sulit untuk menentukan wilayah yang dianggap tidak berguna (produktif) seperti yang dimaksud dalam pengertian reklamasi.

Kepentingan sebuah negara yang bergandengan erat dengan korporat kerap menganggap kawasan pesisir yang dikelola masyarakat tidak produktif dan tidak memberikan keuntungan besar bagi negara. Dengan alasan itu kemudian proyek reklamasi dihalalkan untuk membangun kawasan industri dan wisata dengan menggusur keberadaan masyarakat pesisir.

Dalam undang-undang no. 27 tahun 2007 pada pasal 34 menjelaskan bahwa reklamasi hanya dapat dilaksanakan jika manfaat sosial dan ekonomi yang diperoleh lebih besar dari biaya sosial dan biaya ekonominya. Pelaksanaan reklamasi harus memperhatikan beberapa hal, pertama keberlanjutan dan penghidupan masyarakat. Kedua, keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian lingkungan pesisir, dan ketiga, persyaratan teknis pengambilan, pengerukan, dan penimbunan material.

Menilik Pantura Cirebon

Potensi pesisir yang dimanfaatkan masyarakat untuk tambak garam, tambak udang, tambak ikan dan para nelayan yang menangkap berbagai hasil laut, belum diperhatikan oleh pemerintah secara maksimal. Malah masyarakat dikejutkan dengan niat lain pemerintah dalam memanfaatkan kawasan pesisir yaitu dengan merencanakan pembangunan pelabuhan internasioanal yang berintegritas dengan kawasan industri yang ingin dilaksanakan.

Kabupaten Cirebon memiliki panjang pantai 57 KM yang terbentang dari daerah Kapetakan, Gunung Jati, Mundu, Pangenan, Gebang dan Losari. Bentangan pantai sepanjang itu akan diperuntukan kawasan industri dan pelabuhan internasional (website pemkab). Mega proyek yang berjumlah triliun rupiah ini berasal dari dana APBN (Tribun, 04/14). Pemerintah akan merealisasikannya pada tahun 2015. Sudah ada beberapa investor yang tertarik untuk melaksanakan mega proyek pembangunan ini.

Wiliyah Cirebon Timur menjadi daerah prioritas untuk pembangunan kawasan industri. Bupati menegaskan hal tersebut dengan mengunjungi kantor kecamatan Losari untuk berdialog dengan perangkat Kuwu (Kepala Desa) perihal rencana pembangunan daerah pantai.

Stigmatisasi kehidupan masyarakat pesisir yang kurang sejahtera dan tertinggal menjadi alasan untuk menghalalkan segala proyek pembangunan daerah. Seperti yang dikatakan oleh bupati Cirebon yang mengatakan wilayah Timur Cirebon masih tertinggal jauh dengan daerah lain (Tribunnews). Maka melalui pembangunan wilayah pesisir untuk kawasan industri dan pelabuhan akan meningkatkan indeks peningkatan masyarakat (IPM). Selain meningkatkan IPM untuk masuk dalam 10 besar Jawa Barat, pemerintah juga mengutarakan perihal peningkata pendapatan asli daerah (PAD).

Pembangunan daerah pantai tidak hanya pada wilayah kabupaten Cirebon saja, namun kota Cirebon dan sepanjang pantai Utara jawa diproyeksikan untuk direklamasi. Kota Cirebon yang sudah terang-terangan akan mereklamasi pantai untuk membangun dermaga dan perumahan di tengah laut. Reklamasi pantai pesisir Jawa menjadi wacana yang kian digencarkan oleh pemerintah daerah dan provinsi.

Pembangunan besar-besar pantai utara jawa terlihat tidak transparan dalam menyampaikan informasi. Simpang siur di media massa perihal rencana pembangunan kawasan pesisir untuk kawasan industri, pelabuhan internasional atau justru semuanya dengan mereklamasi pantai. Kesimpang siuaran informasi membuat masyarakat bingung dan menimbulkan kepanikan sosial. Sejalan dengan itu Bupati malah mengatakan masyarakat untuk menerima proyek ini dengan legowo. Suatu pernyataan yang ironis ketika informasi masih belum jelas kepada masyarakat.

Di lain pihak para makelar tanah sudah mulai bergerilya mencaplok tanah masyarakat. Peristiwa di desa Ambulu makelar tanah sudah mulai bergerilya menipu masyarakat untuk menandatangani dokumen pembebasan lahan. Masyakarat dibodohi “bagi siapa yang mempunyai tambak silakan tanda tangan,” ujar Rizki pemuda desa Ambulu. Dalam lembar akhir dokumen tersebut tertulis masyarakat menyetujui pembangunan kawasan industri. Masyarakat disuruh tanda tangan tanpa diberitahu hal tersebut.

Rencana proyek pembangunan pantai ini akan banyak meratakan tambak-tambak yang ada daerah pesisir dan mereklamasi daerah pantai. Dalam proyek reklamasi akan membutuhkan tanah yang sangat banyak untuk meratakan daerah pesisir. Entah berapa bukit yang akan dikeruk habis untuk mereklamasi daerah pesisir. Maka permasalah reklamasi bukan hanya permasalahan masyarakat pesisir tapi juga masyarakat lain. Karena ketika bukit-bukit ditumpas habis akan berdampak pada serapan air. Dampak ekologis sudah menjadi barang akan dirasakan oleh masyarakat.

Potrait Desa Pesisir Bernama Ambulu

Masyarakat pesisir kerap dilabeli dengan kegagapan akan kemajuan, kesejahteraan yang rendah, dan berbagai macam alasan program IPM buta. Entah sejak kapan dan mengapa masyarakat pesisir dikenal dengan masyarakat yang tingkat perekonomianya rendah atau miskin. Data-data pemerintah yang mengukur kesejahteraan lewat pendapat masyarakat versi Bank Dunia selalu menyimpulkan kemiskinan. Lalu apakah data pemerintah itu dapat dipercaya? Pernahkah kita menelusuri lebih jauh kehidupan masyarakat pesisir secara langsung tanpa melihat data-data dari pemerintah?

Beberapa bulan lalu rekan-rekan Sofi Institute dan Logos Film mencoba meriset satu desa di wilayah timur Cirebon, yaitu Ambulu. Desa yang sama seperti desa pesisir lainya, udara beraroma garam, terik matahari yang menyengat dan tentunya aktivitas masyarakat pesisir. Sebagai desa pesisir Ambulu memiliki banyak potensi desa yang dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai mata pencaharian. Mayoritas masyarakat menggantungkan kehidupan pada hasil laut dan bumi di desanya.

Ambulu juga dikenal dengan desa pengupas kepiting dan rajungan. Maka tak aneh, truk pengangkut kepiting dan rajungan dari daerah Jakarta, Cilacap dan Pangandaran singgah untuk mengandalkan jasa masyarakat untuk mengupas. Dalam satu bulan perputaran uang pada sektor usaha kepiting mencapai 6 miliar perbulan dengan mempekerjakan 80 karyawan. Itu baru di satu titik rumah usaha pengupasan kepiting. Di Desa Ambulu terdapat tujuh rumah pengupasan kepiting. Pada saat orang lain masih terlelap tidur dengan nyenyak, masyarakat Ambulu khususnya ibu-ibu memulai aktivitas dengan mengupas kepiting. Ada dengan mata setengah kantuk, ibu-ibu memisahkan bagian cangkang dan daging dengan teliti.

Saat mentari masih malu-malu menampakan bentuknya, suara deru mesin perahu terdengar dari sela ratusan deret perahu di muara. Para nelayan bergegas berlayar melintasi rimbun hutan mangrove sepanjang muara yang mengantarkan perahu sebelum lepas ke tengah laut. Hijau daun dan urat kekar pohon mangrove menggantikan gambaran desa pesisir dengan pantai berpasir halus terusap ombak di desa ini. Tanaman mangrove masih tumbuh subur menjaga ekosistem laut dan membentengi segala bentuk limbah yang masuk ke tambak-tambak yang ada di belakangnya.

Masyarakat Ambulu tidak hanya memanfaatkan hasil yang disediakan oleh laut. Mereka juga membuat tambak-tambak yang memberi jarak antara laut dan pemukiman. Berbagai rupa tambak ada di desa ini. Tambak bandeng menjadi salah satu hal lumrah ada di daerah pesisir lainya. Dengan penuh kesabaran berbulan-bulan untuk datangnya masa panen ikan-ikan segar yang siap diantarkan ke restoran. Petani mengisi hari-hari menunggu masa panen dengan merawat kebersihan tambak dan menebarkan makanan untuk ikan pada sore hari.

Selain pekerjaan utama, masyarakat Ambulu memiliki aktivitas sampingan dengan mencari udang alam yang ada di tambak. Usai menuanaikan ibadah shalat subuh masyarakat mengayuh sepeda dengan memanggul ember menuju tambak yang cukup jauh dari pemukiman. Mereka mengangkat perangkap udang yang dipasang saat petang hari. Hasil yang didapatkan tidak dapat diprediksi, namun tangkapan paling sedikit mereka sama dengan sajian makanan sea food restoran dengan harga selangit itu.

Tambak penanaman benih bandeng atau yang bahasa setempat menyebutnya Nener, memiliki keunikan dalam menghitung benih yang diangkat dari tambak untuk dijual. Petani bernyanyi dengan lirik angka untuk menghitung bibit bandeng yang dipindaakan dari wadah satu ke wadah lainya. Mereka menyebut aktivitas terebut dengan nama ngelsah. Nyayian yang terdengar seperti orang nyinden membuat suasana lebih riangan di saat menghitung ribuan benih bandeng.

Rasanya kurang lengkap berkunjung ke desa pesisir tak mengecap rasa asin garam atau mencium khas terasi tradisional yang ada di sekitar. Ambulu menjadi salah satu penghasil garam terbesar di kabupaten Cirebon. Dengan lahan tambak garam yang luas di desa ini, dalam satu musim desa Ambulu mampu menghasilkan 6.000 ton garam, tutur Kang Judin, salah seorang warga. Entah berapa ribu tetes keringat petani garam yang mengkristal bersama garam. Melimpahnya hasil garam di Ambulu masih terasa getir oleh petani garam. Pemerintah kurang memperhatikan potensi garam sebagai satu kekayaan daerah yang harus dimaksimalkan.

Setelah berbagai aktivitas, masyarakat Ambulu mulai dini hari hingga senja membenamkan diri. Masyarakat kembali ke rumah untuk membersihkan badan yang seharian bermandikan keringat. Baju kokoh, sarung lengkap dengan peci hitam menjadi kostum masyarakat menuju Langgar untuk menunaikan shalat berjamaah. Masyarakat Ambulu memiliki sisi religiutas yang kental. Selain taat menjalankan ibadah lima waktu, masyarakat Ambulu memiliki tradisi ritual yang masih dijaga dan dijalankan.

Setiap malam Jumat masyarakat menziarahi makam sesepuh desa. Ziarah di Ambulu berbeda dengan kebiasaan di tempat lain. Pertama, waktu berziarah dilakukan pada tengah malam hari. Kedua, bukan hanya tahlil dan doa yang dilantunkan. Pembacaan sejarah tentang desa diceritakan dengan tata alur waktu yang runut sampai kita lupa waktu tengah malam. Kita serpeti dibawa masuk pada lorong masa lalu mengenai masyarakat dalam menata desa. Tak lupa rasa syukur selalu dipanjatkan kepada Tuhan yang telah memberikan anugerah dan kelimpahan yang ada di desa. Ritual Nadran atau sedekah laut merupakan perwujudan rasa syukur yang selama satu tahun hanya diucap dalam dada.

Itulah potret kecil dari kelimpahan alam yang ada di desa pesisir bernama Ambulu. Namun data demografi desa Ambulu tidak menjelaskan potensi desa di atas sama sekali. Demografi desa hanya menuliskan angka-angka siluman yang enatah dari mana asalnya. Jika data pemerintah desa yang tidak memotret potensi desa atau dengan kata lain menihilkan potensi desa. Maka pemerintahan daerah yang enggan turun lapangan itu akan melihat data yang menunjukan masyarakat pesisir yang miskin dan segala hal yang menunjukan masyarakat rendah.

Jika data desa yang acak kadul seperti itu menjadi acuan dan alasan peningkatan IPM dan PAD. Maka sangat naif atau bahkan membabi buta pemerintah ingin meningkatkan kesejahteraan hanya lewat pembangunan mega proyek yang akan meniadakan segala potensi tersebut. Maka perkataan pemerintah yang ingin sejahterakan masyarakat perlu kita timpali dengan daya krirtis. Jangan dengan mudah mengamini data yang dimiliki oleh pemerintah. Data demografi acak kadul di desa Ambulu tidak menutup kemungkinan terjadi di desa lain.

Memaknai kesejahteraan bukanlah persoalan hitungan matematis pendapatan daerah dari para investor. Suara deru mesin perahu nelayan, cucuran keringat petani garam, ketelitian ibu-ibu pengupas kepiting, nyayian penghitung bibit bandeng sampai lantunan rupa doa merupakan rutinitas masyarakat Ambulu yang tak dapat dipisahkan dari apapun, apalagi dinihilkan.