Pesantren Agraria Jogja
Persoalan agraria di berbagai tempat sudah pada taraf yang cukup serius. Perampasan demi perampasan tanah rakyat terjadi atas nama tanah negara. Sedangkan, korporasi bermodal besar di berikan kewenangan yang sangat luas untuk mengkooptasi sumber daya alam dengan alasan pembangunan.
Rakyat kembali harus mengalah dan mematuhi segala apa yang dilakukan negara atas tanah mereka. tentu, ini pun menuai persoalan. Kedaulatan atas tanah, air dan udara sebagai sumber daya alam yang digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, seperti amanat undang-undang dasar pasal 33 ayat 1 perlu dipertanyakan kembali. Kembali, rakyat pun akan bertanya kepada siapakah Negara berpihak? Rakyat atau Korporat.
Disaat absolutisme Negara beserta aparatusnya yang kiat menguat. Bahkan Negara tak segan mengirimkan pihak keamanan untuk mementung rakyat yang menolak tegas apa yang diinginkan negara. Maka konsolidasi kerakyataan merupakan hal yang niscaya harus dilakukan.
Front Nahdhiyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA) mencoba menginisiasi beberapa forum sebagai upaya melawan narasi absolutisme Negara tersebut. Serta sebagai ajang pembacaan sekaligus konsolidasi gerakan, khususnya para pemuda Nahdhiyin yang mempunyai keberpihakan kepada kaum mustad’afiin. salah satu bentuknya dalah Pesantren Agraria yang adir di beberapa kota.
Kali ini Pesantren Agraria dibuka di Jogja, Silahkan mendaftar dan menjadi bagian dari perjuangan melawan penindas Rakyat!