Browse By

Rektorat UGM: yang bukan dari UGM tidak kami layani

Sleman – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jogja Peduli Rembang (AMJ-PR) terlihat turun aksi, Kamis (2/4) siang. Aksi tersebut merupakan lanjutan, setelah Jum’at (20/3) lalu ratusan ibu-ibu Rembang penolak pabrik semen PT. Semen Indonesia mendatangi Rektorat UGM untuk audiensi. Hasil audiensi yaitu pembentukan tim evaluasi UGM, sebagai tindak-lanjut atas kesaksian tidak benar dua Dosen UGM (Eko Haryono dan Heru Hendrayana), dalam sidang gugatan izin lingkungan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang. Aksi puluhan mahasiswa yang dilakukan di depan gedung rektorat UGM tersebut, ingin menagih hasil pembentukan tim evaluasi, serta mendesak tim tersebut agar segera melaksanakan tugasnya dan menyampaikan hasilnya.

Sayangnya, aliansi mahasiswa berbagai kampus (UGM, UNY, UIN, UMY, UAD, UII, dan Atmajaya) itu ditolak mentah-mentah oleh pihak UGM dan dipaksa membubarkan diri. Kepala Bidang Keamanan UGM, Nur Sulistyo, menuding bahwa massa aksi tidak punya tata krama dan melakukan aksi tanpa izin. Tudingan tersebut dibantah massa aksi yang ternyata telah mengantongi surat izin dari Kepolisian setempat sambil menunjukkan surat tersebut kepada para demonstran.

Demo UGM

Foto: Demontrasi AMJ-PR di Depan Rektorat UGM (Sumber: diambil oleh B. Mahardika)

Tidak berhenti disitu, pihak keamanan mencoba mencari cara lain untuk membubarkan massa aksi. “Saudara kami beri waktu sampai jam 11.00, kami tidak menerima tamu seperti saudara-saudara dengan cara seperti ini”, tegas Nur Sulistyo. Pernyataan tersebut memancing perdebatan para demonstran dengan pihak keamanan. Pihak keamanan UGM pun terlihat beberapa kali memotong penyampaian aspirasi dari demonstran yang bukan mahasiswa UGM. “Anda bukan Mahasiswa UGM, yang bukan dari UGM tidak kami layani”, tutur Kepala Bidang Keamanan tersebut dengan nada keras dan tangan menunjuk pada massa aksi yang non-UGM. Pihak Keamanan melarang massa aksi non-UGM untuk menyampaikan aspirasi apapun di kampus tersebut.

Meskipun sempat mendapat larangan, massa tetap melanjutkan aksi di depan gedung rektorat tersebut. Massa berharap pihak rektorat dapat membuka pintu hatinya untuk turun menemui mereka dan melakukan audiensi. Setelah menunggu beberapa jam dibawah terik matahari, pihak rektorat tetap tidak bersedia menemui demonstran. Nur Sulistyo menyampaikan alasan bahwa Rektor sedang tidak di kampus UGM dan jajaran rektorat lainnya sedang ada rapat, sehingga tidak bisa memenuhi keinginan massa aksi.

Tidak hanya gagal menemui rektorat, para demonstran ini juga gagal menyampaikan hasil kajian akademik tentang konflik tambang di Rembang yang membantah kesaksian Eko Haryono dan Heru Hendrayana. Hendra Try Ardianto, salah satu mahasiswa UGM yang terlibat aksi menuturkan, “Saya sebagai mahasiswa UGM sangat malu sekali. Darimana ceritanya, yang bukan UGM dilarang menyampaikan aspirasi. Ini sudah seperti NKK/BKK di rezim Orde Baru dulu. Apalagi menolak draff kajian akademik yang dikumpulkan teman-teman. Hal itu bukan saja menghilangkan marwah UGM sebagai kampus kerakyatan, tapi juga status UGM sebagai kampus besar dalam hal keilmuan”, ujar mahasiswa pascasarjana Ilmu Politik UGM tersebut saat ditemui selepas aksi. (Erka)