Bebaskan Pak Manre’ dan Pak Saharrudin Hentikan Reklamasi!! Cabut Izin Tambang Pasir Laut!!
Pak Manre dan Saharuddin adalah nelayan Pulau Kodingareng, ditangkap dan ditahan di Polda Sulsel dan DIt Polairud Polda Sulseldengan dugaan tindak pidana pengrusakan barang secara bersama-sama (pasal 170 KUHP) serta pengrusakan Mata Uang Negara sebagaimana termaktub dalam Pasal 35 ayat (1) UU No. 7 tahun