Browse By

UGM: Penambangan di Kawasan Kars Merusak

11100175_10205420782833156_980421352_n

Suasana konferesi pers soal kasus Semen Indonesia di Rembang di UGM (foto: Irwan)

Irwan Syambudi*

Rabu (15/4) lalu, di salah satu ruang Rektorat UGM telah dilaksanakan konferensi pers terkait temuan Tim Independen seputar keabsahan kesaksian dua ahli UGM dalam sidang PTUN yang sebelumnya dipersoalkan warga Rembang. Hasil kajian Tim Independen menyimpulkan bahwa tidak ada keperluan mendesak bagi industri semen di Indonesia untuk meningkatkan produksinya.

Tidak hanya itu, tim tersebut juga memaparkan bahwa kerusakan lingkungan akibat penambangan di kawasan Kars sangat mungkin terjadi. Apalagi konsekuensi hindrologis, flora, fauna, dan sosial akibat tambang semen di kawasan kars belum bisa teridentifikasi secara tuntas, sehingga memiliki resiko yang besar bagi alam dan manusia disekitarnya.

Tim yang terdiri dosen dan mahasiswa lintas disiplin ilmu ini menyatakan, perubahan lingkungan karst menjadi area pertambangan harus dilakukan secara konservatif dan berdasarkan asas kehati-hatian. Pertama, pertambangan harus dilaksanakan secara terlokalisir di wilayah yang tidak padat penduduk guna meminimalkan efek negatif. Kedua, pengalihan lahan menjadi area pertambangan harus dilakukan melalui proses yang adil, tanpa tekanan, dan menghargai kerelaan hati masing-masing warga. Selain itu, pemberian informasi yang jelas mengenai potensi risiko yang akan terjadi wajib dilakukan.

Kesaksian dua akademisi UGM, Eko Haryono (dosen Geografi) dan Heru Hendrayana (dosen Geologi) dalam sidang gugatan izin lingkungan antara warga Rembang dan Walhi di satu pihak melawan Gubernur Jawa Tengah dan PT. Semen Indonesia dipihak lain, dianggap oleh Tim Independen telah menyalahi asas kepatutan sebagai saksi ahli. Kedua saksi ini dianggap telah memberikan kesaksian yang mengarahkan pada satu kesimpulan tertentu, padahal mereka tidak pernah tahu kondisi objektif di lapangan.

Pernyataan yang dilontarkan oleh Tim Independen ini membuktikan bahwa UGM tetap menjaga marwah sebagai kampus kerakyatan, sekaligus menjunjung nilai-nilai akademis sesuai statusnya sebagai salah satu kampus terkemuka di Indonesia. Paripurna Sugarda, Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Alumni menyatakan, “Hasil dari kajian tim ini adalah sebagai wujud tanggung jawab UGM dan sikap UGM terhadap isu-isu yang memiliki dampak penting bagi kehidupan masyarakat”.

Apa yang dilakukan UGM tempo hari merupakan satu sejarah penting bagaimana universitas bersikap jujur dan membela kepentingan rakyat luas. Bukan menjadi hamba kepentingan pihak-pihak yang malah menyengsarakan rakyat. Semoga contoh yang diberikan UGM ini bisa memberi inspirasi bagi perguruan tinggi lain bagaimana harus bersikap terhadap persoalan yang menyangkut urusan mendesak yang dihadapi rakyat. []

*Pegiat di LPM Himmah Universitas Islam Indonesia (UII)