Browse By

Yayasan Fahmina

FAHMINA adalah lembaga nirlaba dan non-pemerintah yang bergerak pada wilayah kajian agama dan sosial, serta penguatan masyarakat. Sebagai organisasi civil society, Fahmina terbuka dengan keanggotaan lintas etnis, ideologis, agama, dan gender. Kehadirannya berawal dari pergumulan kaum muda Pesantren Cirebon, yang memunculkan kesadaran berbagai pihak untuk mengembangkan tradisi intelektual dan etos sosial pesantren dalam merespon perkembangan kontemporer, terutama isu ketidakadilan sosial, hegemoni budaya, represi politik, dan eksploitasi ekonomi yang menimpa mayoritas masyarakat tak berdaya. Berangkat dari pergumulan itulah, pada bulan November 2000, Fahmina didirikan oleh Husein Muhammad, Affandi Mochtar, Marzuki Wahid, dan Faqihuddin Abdul Kodir, dan pada bulan Februari 2001 lembaga ini diluncurkan ke publik.

Sejak tahun 2007, status hukum lembaga Fahmina berubah menjadi Yayasan Fahmina. Yayasan Fahmina menaungi Lembaga Fahmina Cirebon, Lembaga Fahmina Jakarta, Institut Studi Islam Fahmina (ISIF), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pelayaran ‘Buana Bahari Cirebon’, Penerbit Noktah Tsaqafah, Perpustakaan Bayt al-Hikmah, dan Pondok Pesantren Majasem.

MAKNA NAMA

Nama “fahmina” berasal dari kata “fahmun”  (bahasa arab) yang berarti pemahaman, nalar, atau perspektif, dengan imbuhan kata “na” (nahnu) yang berarti kita. “Fahmina” berarti pemahaman kita, nalar kita, atau perspektif kita, baik tentang teks keagamaan maupun realitas sosial. Penamaan “fahmina”  juga bisa berarti perspektif atau cara pandang terhadap realitas masyarakat Indonesia [fahm=cara pandang, ina=Indonesia], yang kebanyakan berada pada posisi marjinal, lemah atau dilemahkan, dan tidak banyak dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan publik.

 

VISI

Terwujudnya tatanan-sosial dan masyarakat yang kritis, terbuka, bermartabat dan berkeadilan berbasis Islam-pesantren.

 

MISI

  1. Mengembangkan gerakan keagamaan kritis berbasis tradisi keislaman pesantren untuk perubahan sosial.

  2. Mempromosikan tatanan kehidupan masyarakat yang berkeadilan dan bermartabat dengan mengacu pada kearifan lokal.

  3. Menguatkan kelompok-kelompok masyarakat untuk mempengaruhi kebijakan publik yang menjamin terpenuhinya kemaslahatan rakyat.

  4. Mengembangkan upaya-upaya masyarakat dalam rangka meningkatkan derajat kehidupannya.

LANDASAN NILAI DAN PERSPEKTIF

  • Kesetaraan dan Keadilan (Equality and Justice)

  • Keragaman dan Kebersamaan (Diversity and Sense of Community)

  • Kejujuran dan Keterbukaan (Integrity and Transparency)

  • Konsistensi dan Kemandirian (Consistency and Self-Reliance)

 

WILAYAH PROGRAM

Program yang dikembangkan Fahmina diorientasikan pada tiga wilayah:

  1. Sosial-intelektual. Program diarahkan pada produksi wacana keagamaan kritis dan progresif serta penguatan teologi untuk membebaskan masyarakat dari ketimpangan sistemik dan ketidakadilan sosial, politik, budaya, dan ekonomi.

  2. Sosial-budaya. Program diarahkan pada pengembangan kultur masyarakat yang demokratis, toleran, berorientasi pada transformasi budaya ke arah kondisi sosial yang demokratis dan berkeadilan.

  3. Sosial-politik. Program diarahkan pada pengorganisasian kelompok masyarakat marjinal agar menjadi otonom dan berswadaya, sekaligus sebagai kekuatan strategis yang bisa mengisi ruang-ruang pengambilan kebijakan publik dan memastikan kebijakan publik yang bernafaskan keadilan untuk rakyat.

Wilayah program ini secara umum dilakukan dengan pendekatan penelitian aksi partisipatoris, pendidikan kritis-transformatif, pengembangan media populer dan elektronik, serta pembudayaan melalui keteladanan pribadi dan sosial.

DEPARTEMEN-DEPARTEMEN

Adapun tiga wilayah program Fahmina tercermin ke dalam departemen-departemen sebagai berikut:

 

DEPARTEMEN PROGRAM

Departemen Program mengelola seluruh program di Yayasan Fahmina yang lingkupnya sebagai berikut:

  1. Islam dan Gender mengelola isu Islam dan kesetaraan-keadilan gender. Secara partikular, sejak tahun 2002 sampai sekarang, Fahmina dalam isu ini mengelola program penanggulangan trafiking dan kekerasan terhadap perempuan, perlindungan buruh migran, penyadaran kesehatan reproduksi dan seksualitas, dan rekonstruksi tafsir dan fiqh adil gender. Program ini dilakukan melalui penelitian, pelatihan, pendidikan, pendampingan, penerbitan, talkshow, seminar, dan advokasi kebijakan publik. Dalam isu ini, Fahmina memandang bahwa Islam adalah agama kesetaraan dan keadilan. Tidak ada keadilan tanpa kesetaraan. Bukan kesetaraan apabila tidak adil. Kesetaraan dan keadilan adalah bagian dari maqâshid asy-syarî’ah (tujuan dasar syari’at Islam) yang harus menjiwai seluruh produk hukum dan pemikiran yang lahir dari sumber-sumber keislaman. Apabila ada produk fiqh atau tafsir yang bias gender, maka harus dikembalikan lagi kepada ajaran dasar kesetaraan dan keadilan gender. Kesetaraan dan keadilan gender, bagi Fahmina, bukan hanya perspektif yang harus digunakan dalam keseluruhan kerja-kerja Fahmina, melainkan juga kondisi yang harus diwujudkan dalam kehidupan nyata.

  2. Islam dan Demokrasi mengelola isu Islam dalam kaitan dengan demokrasi, baik dalam tataran wacana maupun praksis di dalam tatanan sosial, politik, dan budaya. Sejak kelahirannya, tahun 2000, Fahmina memiliki perhatian terhadap sistem sosial politik yang demokratis dan akuntabel. Fahmina pernah menggagas “Fiqh demokrasi” yang didialogkan dengan kalangan Pesantren. Dalam bentuk program, isu ini dikelola dalam bentuk tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel; pemantauan Pemilu; dialog dan kerjasama lintas iman; dialog dan kerja sama lintas iman; perpolisian masyarakat (Polmas); reformasi keamanan; pendidikan gratis; penguatan hak asasi manusia dan kewarganegaraan; dan pemberantasan korupsi. Fahmina memandang bahwa Islam adalah agama yang memosisikan manusia secara setara. Tidak ada unsur yang membedakan di antara sesama manusia, kecuali amal perbuatannya. Pada keberadaannya, melekat hak asasi manusia yang sama, tanpa membedakan jenis kelamin, agama, suku, ras, gender, dan orientasi seksual. Hak asasi manusia ini harus dipenuhi dan diwujudkan dalam kehidupan sosial, politik, ekonomi, budaya, dan keagamaan, terutama oleh negara.

  3. Islam dan Otonomi Komunitas mengelola isu kaitan Islam dengan pembebasan sosial untuk menemukan otonomi dan kedaulatan diri. Sejak tahun 2004, Fahmina mendampingi dan membela hak-hak komunitas marjinal. Di antaranya PKL (Pedagang Kaki Lima), tukang becak, sopir angkot, pengamen jalanan, buruh migran, dan nelayan. Selain mendorong dan menemani mereka dalam memperjuangkan hak-haknya, Fahmina juga membantu pada perubahan kebijakan publik yang memihak mereka.Fahmina memandang bahwa Islam hadir untuk menegakkan keadilan sosial. Muslim yang baik tidak hanya mengamalkan ritual keislaman, melainkan juga turut melakukan transformasi sosial demi tegaknya keadilan sosial. Tidak ada keadilan sosial tanpa pembebasan sosial. Tidak ada pembebasan sosial tanpa ada pemenuhan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya, serta hak-hak sipil dan politik. Komunitas marjinal hanya dapat bernegosiasi dengan pihak manapun untuk menegakkan keadilan sosial apabila mereka memiliki posisi yang kuat, otonom, dan bermartabat.

 

DEPARTEMEN PENGEMBANGAN PENDIDIKAN

Departemen ini mengelola dan mengembangkan tiga lembaga pendidikan milik Fahmina, yakni Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon, SMK Buana Bahari Cirebon, dan Pondok Pesantren Fahmina Majasem. Pembentukan lembaga pendidikan formal dimaksudkan untuk melembagakan dan mensistemkan gagasan-gagasan dan pemikiran Fahmina ke dalam struktur ilmu pengetahuan yang jelas. Selain itu, lembaga pendidikan ini diposisikan sebagai sarana penggodokan dan pengkaderan sarjana-aktivis kemanusiaan, sarjana-aktivis kesetaraan dan keadilan, yang memiliki kapasitas keilmuan yang mumpuni.

DEPARTEMEN PENDUKUNG

4. Departemen Keuangan dan Sumber Daya Manusia. Departemen ini melayani, mendukung, dan membantu segala kebutuhan organisasi dalam bidang sumber daya manusia dan keuangan yang transparan dan akuntabel. Sejak tahun 2005, Fahmina telah memiliki SOP (Standard Operating Prosedure) yang lengkap dalam bidang sumber daya manusia dan keuangan. Hasil external auditor terhadap keorganisasian Fahmina dalam tiga tahun terakhir (tahun 2011-2013) adalah “wajar tanpa pengecualian.”

5.Departemen Data, Informasi, dan Media. Departemen ini melayani, mendukung, dan menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan organisasi, serta mengelola media publikasi hasil program dalam bentuk buku, majalah, news letter, jurnal, poster, dan website. Fahmina telah menerbitkan puluhan judul buku, 2 majalah (Blakasuta dan Tanasul), 2 jurnal (Fiqh Rakyat dan Islam-Indonesia), 1 news letter al-Basyar, beberapa poster, dan 2 website (www.fahmina.or.id dan www.isif.ac.id). Untuk penyediaan data dan informasi, Fahmina mengelola Perpustakaan Bayt al-Hikmah dan IT center.

6.Departemen Kawasan dan Kerumahtanggaan. Departemen ini melayani, mendukung, dan membantu dalam penyediaan kebutuhan rumah tangga, lingkungan hidup, dan fasilitas supra dan infrastruktur Fahmina, ISIF, dan SMK Buana Bahari di dalam kawasan kampus Fahmina.

 

PENCAPAIAN PROGRAM

Dalam 11 tahun kehadirannya, Fahmina selain memimpin gerakan sosial yang memperjuangkan nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil ‘âlamîn dan ramah perempuan, serta memberdayakan otonomi komunitas sosial terpinggirkan, Fahmina juga mendirikan pendidikan tinggi yang bernama Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) dan SMK Buana Bahari Cirebon.

Fahmina telah melakukan beberapa program dan kegiatan yang berkontribusi pada perubahan, baik di tingkat komunitas maupun kebijakan publik, khususnya yang berdampak pada terbukanya akses masyarakat terhadap hak-haknya. Di antaranya adalah:

  1. Pendidikan publik dan pembangunan kesadaran masyarakat atas hak dasarnya sebagai warga negara, haknya sebagai manusia, dan haknya sebagai perempuan. Upaya ini dilakukan dalam berbagai bentuk, di antaranya:2.Peningkatan kesadaran masyarakat pesantren, khususnya di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan, Jawa Timur, dan Nanggroe Aceh Darussalam, melalui pelatihan, lokakarya, forum diskusi, mujalasah ulama, halaqah, penyebaran Buletin Al-Basyar dan Blakasuta, dan lain sebagainya.

    1. 12 Radio Komunitas di wilayah Cirebon, meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan.
    2. penerbitan Bulletin Al-Basyar sejak tahun 2001 hingga 2011, memuat isu-isu keislaman yang dikaitkan dengan isu gender, demokrasi, hak asasi manusia, trafiking, dan pluralisme, yang disebar ke seluruh wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan, dan Situbondo.
    3. Penerbitan Majalah Blakasuta sejak Desember 2003 hingga sekarang, berisi berbagai informasi tentang isu demokrasi, pluralisme, hak asasi manusia, komunitas, pemberdayaan ekonomi, pendidikan kritis, kesetaraan dan keadilan gender, dan sebagainya.
    4. Jurnal Islam-Indonesia dan buku hasil kajian Islam dan gender, Islam dan demokrasi, dan Islam dan pluralisme.
    5. Penerbitan Majalah Tanasul, sejak tahun 2009 hingga sekarang. Majalah ini memuat isu kesehatan reproduksi dan seksualitas beserta hak-haknya.
  2. Advokasi kebijakan publik yang telah mempengaruhi pemenuhan hak-hak masyarakat, di antaranya: 4.Publikasi melalui website Fahmina dan website ISIF, untuk menyosialisasikan wacana kritis Fahmina, gerakan Fahmina, Islam Cirebon dan berbagai informasi Islam dan gender lainnya dalam dua bahasa, yaitu bahasa Indonesia dan Inggris.

    1. Advokasi, pendampingan dan capacity building untuk pedagang kaki lima (PKL) yang sering menjadi sasaran razia pemerintah setempat. Pada tahun 2006, Fahmina telah berhasil mengajukan anggaran untuk pemberdayaan ekonomi PKL melalui Pemerintah Propinsi Jawa Barat senilai dua milyar rupiah.
    2. Fahmina telah mendorong pemerintah di lima daerah (Kab. Cirebon, Kota Cirebon,  Kab. Indramayu, Kab. Kuningan dan Kab. Majalengka) Jawa Barat untuk memenuhi kewajiban negara akan hak warga untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan dasar gratis. Salah satu keberhasilannya adalah saat ini pemerintah Indramayu telah menganggarkan dana kesehatan dan pendidikan lebih dari 20% dari APBD.
    3. Fahmina mendesak pemerintah daerah Indramayu untuk menyusun regulasi yang dapat melindungi warganya dari tindak kekerasan dan kejahatan, terutama yang menimpa buruh migran dan perempuan. Hasil dari intervensi ini adalah lahirnya Perda No. 14 tahun 2005 tentang Pencegahan dan Pelarangan Trafiking untuk Eksploitasi Seksual Komersial Anak di Indramayu. Saat ini masih mendorong pemerintah daerah Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon untuk segera mengesahkan Perda Pencegahan dan Pelarangan Trafiking untuk Eksploitasi Seksual Komersial Anak.
  3. Pendirian perguruan tinggi “Institut Studi Islam Fahmina (ISIF)” di Cirebon. ISIF dengan izin operasional dari Ditjen Pendidikan Islam, Departemen Agama RI melalui SK DJ.I/405/2008 saat ini membuka 6 program studi dari 3 fakultas, yaitu Fakultas Tarbiyah (Program Studi Pendidikan Agama Islam), Fakultas Syariah (Program Studi Ahwal Syakhshiyyah [Hukum Keluarga] dan Ekonomi Syariah), dan Fakultas Ushuluddin (Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Filsafat Agama, dan Akhlaq Tasawuf).

  4. Penyelenggaraan sekolah menengah kejuruan, SMK Pelayaran Buana Bahari Cirebon (SMK BBC) sejak tahun 2009. Saat ini SMK BBC memiliki dua konsentrasi Neutika dan Teknika.

  5. Pembentukan jaringan dan koordinasi kekuatan civil society untuk mendapatkan capaian program yang maksimal, di antaranya:

    • Memfasilitasi pendirian jaringan antaragama di Kabupaten dan Kota Cirebon yang tergabung dalam Forum Sabtuan, sejak tahun 2000 hingga sekarang.
    • anak, dan buruh yang terjadi di Wilayah Cirebon. Jaringan ini terbentuk sebagai tindak lanjut dari training yang dilakukan Fahmina sejak tahun 2005.
    • memfasilitasi terbentuknya Forum Masyarakat Anti Trafiking (FORMAT) Aceh. Secara umum, forum ini bergerak untuk menyosialisasikan dan melakukan pemberdayaan perempuan dengan perspektif gender. Sementara secara khusus, forum ini memberikan layanan konseling terhadap korban kekerasan terutama perempuan dan anak, seperti akibat KDRT dan trafiking di Aceh.
    • Bergabung dalam KIAS (Komunitas untuk Indonesia yang Adil dan Setera), jaringan NGO’s dari berbagai daerah se-Indonesia yang memperjuangkan kesetaraan dan keadilan, baik dalam tataran budaya maupun politik.
    • Komunitas ini anak-anak muda ini mengembangkan hidup rukun dan saling menghargai atas perbedaan-perbedaan dengan prinsip anti kekerasan.

     

JARINGAN KERJA SAMA

Sejak berdiri sampai sekarang, telah banyak mitra di tingkat lokal, nasional, dan internasional yang memberikan kontribusi secara signifikan dalam perjalanan Fahmina, diantaranya; The Asia Foundation (TAF), The Ford Foundation (FF), HIVOS, UNFPA, ILO, Mensen Met Een Missie (MM), The Australian National Universiti (ANU), Partnership, Yayasan Puan Amal Hayati, Pondok Pesantren khususnya yang ada di Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta,Jawa Timur, dan Nagroe Aceh Darussalam. Kementerian Agama RI, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Mahkamah Agung RI, Indonesian Institute for Social Transformation (INSIST), Lembaga Pengembangan Teknologi Pedesaan (LPTP), Prasetya Mulya, PBNU, Wahid Institute,Rahima, Ma’arif Institute, Kontras, Rifka Annisa, Rumah Kitab, dan PSW UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan Jaringan Nasional Anak Muda NU.

STRUKTUR YAYASAN FAHMINA MASA BAKTI 2012-2013

 

Majelis pengurus

Ketua                                                            : Marzuki Wahid

Anggota                                                        : KH. Husein Muhammad

                     Faqihuddin Abdul Kodir

                                                                         Affandi Mochtar

                     Lies Marcoes-Natsir

                                                                         Kamala Chandrakirana

                                                         

Badan Pelaksana

Direktur                                                        : Nurul Huda SA

 

Departemen

Departemen Program

Manajer                                                         : Rosidin

Staf                                                               : Alifatul Arifiati                                                            

 

Departemen Pengembangan Pendidikan

Manajer                                                        : Marzuki Rais

Staf                                                               : Abdul Muiz Ghazali

 

Departemen Administrasi, Data, Informasi dan Media

Manajer                                                        : Alimah

Staf                                                               : M. Zainal Fanani

                                                                      Munawir

                                                                      Gani Hasyim

 

Departemen Keuangan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Manajer                                                         : Satori

Staf                                                               : Ini Suartini

                                                                      Devy Prasetya Amaliawati

 

Departemen Kawasan dan Kerumahtanggaan

Manajer                                                         : Rohman

Staf                                                               : Ihabuddin

 

sumber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *