Diskusi Agraria dan Solidaritas untuk Petani Surokonto Wetan
Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA) Surabaya bekerjasama dengan Jatim Peduli Agraria (JELAGA), Kristen Hijau, dan komunitas diskusi KOBAR UIN Sunan Ampel mengadakan diskusi agraria dan solidaritas untuk petani Surokonto Wetan, Kendal, Jawa Tengah di Maqha UIN Sunan Ampel Surabaya (13/05).
Diskusi dengan tema Perampasan Ruang Hidup Dalam Perspektif Agama ini menghadirkan narasumber Muhammad Al-Fayyadl dari FNKSDA Nasional, Andreas Kristianto dari Kristen Hijau, dan dua orang perwakilan petani Surokonto Wetan.
“Acara ini digagas tidak lain untuk mengkampanyekan bahwa masifnya perampasan terhadap ruang hidup seperti perampasan lahan yang terjadi di desa-desa ini perlu dihentikan oleh rezim dan korporasi. Kita mengundang petani dari Surokonto Wetan sebagai bentuk solidaritas dan memperluas jaringan,” ucap Marliana, anggota FNKSDA Surabaya.
Keberpihakan Agama
Al-Fayyadl dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Islam memberikan perhatian tinggi terhadap kelangsungan ruang hidup. Menurutnya penghancuran terhadap ruang hidup, seperti perampasan lahan di Urut Sewu, Surokonto Wetan, Kendeng dan berbagai daerah lain adalah bertentangan dengan nilai dan ajaran agama Islam.
“Ketika ruang hidup itu berubah karena masukkanya entitas tambang, pabrik, dan berbagai aktivitas industri yang mengancam ekologi maka akhirnya kehidupan tersingkir,” terang Fayyadl dihadapan peserta diskusi.
Sedangkan Andreas Kristianto menyatakan hal yang sama bahwa di agama Kristen memberikan keberpihakan kepada keberlangsungan ruang hidup dan melarang kegiatan manusia yang dapat merusak sumber daya alam, termasuk di dalamnya perampasan tanah sewenang-wenang.
“Iman tidak mati dalam kitab suci atau doktrin, tetapi hidup dalam jeritan korban yang dirampas oleh aparat dan korporasi yang sewenang-wenang. Mengambil secara paksa sumber daya alam, artinya merampas alam sebagai milik Tuhan. Bungkamnya orang Kristen terhadap eksploitasi dan dominasi alam adalah dosa,” ungkap Andreas.
Perwakilan petani Surokonto Wetan, Bapak Hasan Bishri dan Bapak Muhayat memberikan kesaksiaan bahwa saat ini mereka dan ratusan penduduk Surokonto Wetan lainnya sedang berjuang mempertahankan tanah yang sudah mereka tempati puluhan tahun dan hendak diambil alih oleh PERHUTANI. Perjuangan mereka semakin terpukul tatkala tiga petani desa Surokonto Wetan divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 10 miliar karena dianggap menyerobot lahan milik Pehutani KPH Kendal tersebut.
“Kami sangat berharap dukungan dari banyak pihak, terutama dari mahasiswa Surabaya untuk mendukung perjuangan kami. Mohon doakan agar tiga saudara kami yang dipenjara dapat segera dibebaskan dan bisa merayakan hari raya bersama keluarga,“ pinta bapak Muhayat kepada peserta diskusi.
Setelah sesi diskusi selesai, acara dilanjutkan dengan buka bersama. Sebagai informasi tambahan, acara diskusi ini merupakan agenda dikusi rutin yang digagas oleh teman-teman Jatim Peduli Agraria yang terdiri dari berbagai komunitas dan lembaga. (RM)