Browse By

Petani Probolinggo Protes Rendahnya Harga Tembakau

Catatan FNKSDA Probolinggo

Dok. Fnksda Probolinggo

Tembakau merupakan salah satu komoditas perkebunan yang mempunyai peranan strategis dalam perekonomian nasional, yakni merupakan sumber pendapatan negara melalui devisa negara, cukai, pajak, serta sumber pendapatan petani, dan juga berperan menciptakan lapangan kerja.
 
Berdasarkan data BPS dari tahun 2018, terdapat empat daerah dengan produksi tembakau cukup besar di Jawa Timur yakni: Pamekasan, Jember, Sumenep, Probolinggo, kabupaten tersebut menyumbang sebesar 1,2% terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Timur pada 2018 dengan nilai tambah bruto sebesar Rp. 36.417 miliar. 
 
Di Probolinggo, beberapa simpul/daerah yang cukup produktif tembakaunya seperti Paiton, Kotaanyar, Besuk, Krejengan, Pakuniran, Kraksaan, dan Gading. Daerah-daerah tersebut telah menjadikan tanaman tembakau sebagai tanaman dan aset utama bagi para petani. Hal itu juga dilihat dari hasil produksi tembakau pada tahun ini dengan luas areal tanam tembakau 9.921 hektare, diprediksikan bisa memproduksi tembakau 14.881 ton.
 
Namun, selama 10 tahun terakhir harga tembakau di Kabupaten Probolinggo mengalami penurunan drastis, hal tersebut disinyalir karena penentuan harga hanya didominasi oleh pihak pedagang dan pabrik-an. Beberapa kasus di lapangan sama sekali tidak mencerminkan praktek-praktek keadilan dalam upaya mensejahterakan petani. 
 
Tahun 2020 ini, dalam suasana keprihatinan Covid-19, petani tembakau di Probolinggo dikejutkan oleh isu gudang tembakau tutup dan isu harga tembakau anjlok dengan 15.000-20.000/kg yang tidak sebanding dengan biaya produksi yang dikeluarkan.

Kami petani tembakau Probolinggo mengapresiasi langkah DPRD Probolinggo pada tanggal 02 September untuk mendesak gudang agar membeli tembakau petani Probolinggo.

Sebagai tindak lanjut atas langkah DPRD tersebut, maka dilakukan aksi penggalangan ribuan tangan tanda tangan di tiga kecamatan kabupaten Probolinggo (Kotannyar, Pakuniran dan Paiton). Sebagai bentuk penyampaian aspirasi petani Probolinggo, demi terwujudnya pasar tembakau yang adil dan kestabilan harga tembakau dan demi terwujudnya kemakmuran petani Probolinggo. Maka pada tanggal 16 September dilakukan Aksi Penyampaian Aspirasi Petani Probolinggo di beberapa titik antara lain; Gudang-gudang tembakau, Pemkab Probolinggo, dan Gedung DPRD Probolinggo.

Selain itu, massa aksi juga membawa lembar kesepakatan yang harus ditanda tangani, baik, antara petani dan Gudang maupun petani dan Pihak Bupati serta DPRD.

Namun, tidak semua gudang berkenan menandatangi lembar kesepakatan tersebut, hanya CV Rejohasil saja yang menandatangi lembar kesepakatan tersebut dengan memberi jangka waktu 2 minggu untuk segera mensosialisasikan hasil rapat internal gudang kepada petani.

Selanjutnya massa aksi melanjutkan meluruk ke Kantor Bupati Probolinggo. Sayangnya, massa aksi hanya ditemui oleh Asisten bupati. Bupati Tantriana Hasan lebih mementingkan melantik pejabat di pendopo, ketimbang menemui para petani yang menuntut hak-haknya.

Di gedung DPRD massa aksi ditemui langsung oleh ketua Komisi 2 dan menjanjikan akan segera menerbitkan Perda Perlindungan Petani dan memperjuangkan nasib petani Probolinggo.

Di masa pandemi seperti saat ini harusnya menjadi momentum bagi DPRD dan Bupati Probolinggo untuk memihak kepada para petani dengan menerbitkan aturan tertulis terkait perlindungan petani dan memaksimalkan upaya memperjuangkan nasib petani Probolinggo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *