Browse By

Program Dosen Pulang Kampung Gelar Soft Launching Wakaf Pohon Bersama Daulat Umat

Program Dosen Pulang Kampung yang diinisiasi Direktorat Pengembangan Masyarakat Agromaritim, IPB, bersama Daulat Umat, Aliansi Masyarakat Nanggung (AMANAT), dan IPB University menggelar acara soft launching Wakaf Pohon di Ruang Diskusi Utama PSP3, IPB pada Senin 2/12/2024.

Sebagai gambaran, program Dosen Pulang Kampung adalah inisiatif pengabdian masyarakat yang memungkinkan dosen untuk berkontribusi secara langsung kepada komunitas di daerah asal mereka atau lokasi lain yang memiliki nilai historis dan sosial bagi mereka.

Pada tahun ini, program tersebut digelar di Desa Nanggung, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.

“Meskipun bukan kampung sendiri, yang penting ada ikatan sosial dengan petani di sana sehingga lokasi ini menjadi lokasi kegiatan Pulang Kampung,” ungkap Shohibuddin, ketua program Dosen Pulang Kampung 2024.

Masyarakat di tiga desa yakni Desa Nanggung, Desa Cisarua, dan Desa Curug Bitung yang terletak di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat mengalami sejarah panjang marginalisasi dalam bidang agraria karena ruang hidupnya terjepit oleh ekspansi areal perkebunan swasta, pertambangan emas, dan kawasan hutan negara.

“Kenapa di lakukan di Nanggung? Karena masyarakat di sana punya sejarah panjang untuk mendapatkan hak atas tanah lewat eks HGU, sejak 2010. Dan sekarang sedang proses penyelesaian, dan gugus tugas sudah menyerahkan surat eks HGU untuk TORA. Legalisasi dari TORA diusulkan menjadi hak milik bersama, satu blok (Blok Pasir Kolecer) merupakan satu kesatuan,” ujar Shohibuddin.

Program Dosen Pulang Kampung mencakup 6 program utama, dan salah satunya adalah pengenalan skema wakaf pohon dalam membangun kebun agroforestri berciri talun, yaitu sistem agroforestri khas wilayah Sunda.

“Diharapkan ada keterlibatan berbagai pihak. Dari sisi pembiayaan pertaniannya, melalui wakaf pohon ini, diharapkan agar bisa berkelanjutan, ya. Karena sesuai dengan pengertian wakaf, harta benda wakaf harus diperuntukkan sebagaimana ikrarnya dan harta wakaf harus berumur panjang,” terang Shohibuddin.

Skema wakaf pohon diharapkan dapat mewujudkan inisiasi kebun agroforestasi talun Blok Pasir Kolecer yang akan dikelola masyarakat petani 3 desa di Kecamatan Nanggung.

“Dengan skema wakaf pohon ini bisa meng-addres dua hal ini, ya, pertama dari sisi pembiayaan dan kedua melalui ikrar wakaf untuk agroforestasi talun bisa digunakan untuk mengatur tata guna dan tata produksi di Blok Pasir Kolecer,” harap ketua Program Dosen Pulang Kampung 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *