Browse By

Gelar Soft Launching Wakaf Pohon, Daulat Umat Ajak Masyarakat Wujudkan Agroforesti Talun

Hibah Pembangunan Persemaian

Daulat Umat menggelar soft launching program Wakaf Pohon sebagai bentuk kontribusi nyata dalam melestarikan lingkungan melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat berbasis wakaf atas inisiasi bersama Aliansi Masyarakat Nanggung (AMANAT), dan IPB University di Ruang Diskusi Utama PSP3, IPB pada Senin 2/12/2024.

Diinisiasi untuk meminimalisir terjadinya rekonsentrasi tanah sebagai modal produksi petani masyarakat pedesaan di tiga desa di Kecamatan Nanggung, Daulat Umat menodorong wakaf pohon sebagai salah satu solusi.

“Daulat Umat melihat potensi besar wakaf sebagai instrumen filantropi Islam yang tidak hanya bernilai spiritual tetapi juga bisa memberikan dampak sosial dan ekologis jangka panjang,” ungkap Azka, staf Daulat Umat.

Program wakaf pohon dilakukan di wilayah Blok Pasir Kolecer, lahan eks HGU yang menjadi TORA (Tanah Objek Reforma Agraria), dan melibatkan petani di tiga desa yakni Desa Nanggung, Desa Cisarua, dan Desa Curug Bitung yang terletak di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

“Wakaf pohon ini ditujukan untuk mewujudkan agroforesti talun di Blok Pasir Kolecer, jadi semacam sistem pengelolaan lahan yang menggabungkan tanaman berkayu, buah-buahan, atau tanaman semusim (pertanian) yang tujuannya meningkatkan produktivitas lahan,” ujar Azka.

Assesment DU di Desa Nanggung

Dalam program wakaf pohon tersebut, keterlibatan masyarakat lokal menjadi kunci keberhasilan.

“Petani di Nanggung bukan hanya penerima manfaat, tetapi juga aktor utama dalam melaksanakan program wakaf pohon,” kata Azka.

Wakaf Pohon dihimpun dalam bentuk tunai (uang) yang kemudian dirupakan menjadi pohon. Wakaf Pohon terdiri dari dua jenis yakni pohon buah dan pohon kayu.

“Nanti pohon wakafnya juga akan kami tandai sehingga wakif (pewakaf) dapat mengetahui titik koordinat letak pohon tersebut dan secara berkala akan kami kabarkan,” ungkap Azka.

Sebagai informasi, nilai wakaf pohon buah setara dengan uang sebesar Rp 225.000 per pohon. Nilai tersebut mencakup bibit pohon buah dan perawatan selama tiga tahun. Sementara Nilai Wakaf Pohon kayu setara dengan uang sebesar Rp 75.000 per pohon. Sama halnya dengan Wakaf Pohon buah, nilai tersebut setara dengan biaya bibit ditanam dan dipelihara hingga umur generatif tiga tahun.

Ada dua mekanisme yang dapat dilakukan untuk berkontribusi dalam program ini. Pertama dapat menyalurkan dananya melalui website DU, dan kedua model pembayaran secara langsung.

Website Daulat Umat juga telah menyediakan pilihan lengkap mekanisme berkontribusi dalam berbagai programnya, mulai zakat, infaq, shodaqoh hingga wakaf pohon.

“Di website kami memang menyediakan kalkulator ZISWAF (Zakat, Infaq, Shodaqoh, dan Wakaf), dan sebenarnya tidak hanya wakaf tapi siapupun muzakk atau donatur yang akan berkontribusi dalam program di Daulat Umat bisa laangsung membayar lewat kalkulator ZISWAF tanpa pusing hitung-hitungan,” terang Azka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *