Solidaritas Terhadap Penangkapan Surya Anta dan Kawan-kawan Lainnya
SIARAN PERS Hari Sabtu, 31 Agustus 2019 sekitar pukul 20.30 Surya Anta ditangkap oleh 2 orang polisi yang berpakaian preman di Plaza Indonesia. Ia kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya. Saat penangkapan, polisi menjelaskan pasal yang disangkakan adalah makar terkait Papua. Penangkapan Surya Anta adalah
