Browse By

Aliansi Jember Menggugat Menyikapi Aksi Cabut UU Cipta Kerja pada Kamis, 22 oktober 2020

Dokumentasi AJM

Pada 5 Oktober 2020, Pemerintah dan DPR RI telah melanggar konstitusi dengan penghianatan terhadap rakyat. Bagaimana tidak, Undang – undang Cipta Kerja yang kontroversial dan banyak sekali mendapatkan penolakan dari semua kalangan aku masyarakat, mulai dari buruh, petani, nelayan hingga rakyat miskin kota, tetap saja disahkan. Padahal kodisi masyarakat yang sedang resah karena pandemi Covid – 19 yang tak kunjung teratasi.

Dari seluruh klaster yang ada di Undang-undang Cipta Kerja (UU Cilaka), semuanya hanya untuk mengakomodir kepentingan pemodal. Dampaknya penderitaan rakyat akan semakin merajalela. Penindasan terhadap buruh dan rakyat kecil akan semakin kekal di bumi pertiwi Indonesia tercinta. Rakyat miskin kota akan semakin dimiskinkan oleh pemerintah. Bumi gemah ripah loh jinawi akan diganti tumpukan besi industri. Hal itulah yang kiranya cocok untuk menggambarkan betapa suramnya masa depan Indonesia atas disahkannya Undang -undang Cipta Kerja.

Dalam menyambut aksi demontrasi nasional terkait kebijakan pemerintah tentang pengesahan UU Cilaka  yang secara administratif dan formil banyak kecacatan, hingga isi dari UU tersebut tidak berpihak kepada rakyat secara keseluruhan, sehingga dalam menyikapi hal ini masyarakat Jember yang terdiri dari beberapa elemen buruh, tani, mahasiswa, perempuan dan miskin kota mengadakan forum konsolidasi.

Sehingga terbentuklah secara formal Aliansi Jember Menggugat (AJM) yang terdiri dari 30 elemen organisasi. AJM adalah bentuk kesadaran jika UU Cilaka akan disahkan dan dijalankan untuk waktu yang Panjang, sehingga berpotensi menghancurkan kehidupan rakyat yang sudah timpang.

Kronologi Aksi Tolak Omnibus Law

Pada aksi yang diadakan pada tanggal 22 oktober 2020, massa aksi AJM mengisi pos jalan bundaran DPR sebagai medium demontrasi, namun sangat disayangkan pada saat panggung aspirasi berlangsung ada oknum di dalam barisan massa aksi yang melakukan penyiraman ke mixer mokom (mobil komando) yang menyebabkan matinya mokom sebagai alat komunikasi kepada masa AJM.

Sehingga massa aksi mulai tidak bisa terkontrol dengan baik, di sela-sela aksi yang mulai tidak kondusif, kami mendapatkan kabar buruk bahwa ada massa aksi yang ditangkap oleh aparat keamanan sebelum aksi berlangsung, karena diduga membawa benda tumpul. Kami hanya menyayangkan tindakan keamanan yang terlalu agresif dan tidak prosedural. Sehingga tindakan tersebut memancing amarah massa, seharusnya polisi lebih persuasif dan preventif, yakni menggunakan pendekatan non-intimatif. 

Tidak hanya itu massa aksi juga terprovokasi oleh upaya-upaya oknum di luar massa aksi yang mencoba merangsek masuk dalam kerumunan demonstran, oknum tersebut melakukan upaya penangkapan langsung pada salah satu massa aksi, sehingga mengakibatkan massa aksi mulai tidak bisa terkendali. Kronologi singkat inilah yang akan menjawab apa yang menyebabkan masa aksi mulai tidak terkendali. Sehingga dengan adanya tindakan-tindakan provokasi hingga barisan eksternal di luar AJM yang kemudian menyebabkan kericuhan. Maka untuk meluruskan persepsi publik dan bagian dari klarifikasi kami, maka dengan ini kami Aliansi Jember Menggugat menyatakan sikap bahwa :

  1. Kami Aliansi Jember Menggugat melakukan demonstrasi secara damai dan tidak menghendaki kericuhan pada saat aksi berlangsung.
  2. Kami Aliansi Jember Menggugat menghindari perilaku aksi yang berujung pada perusakan dan lain sebagainya.
  3. Kami tidak menghimbau massa aksi untuk membawa batu, petasan, maupun barang yang membahayan orang lain
  4. Massa aksi Aliansi Jember Menggugat mempunyai identitas yang jelas dengan menggunakan kain berwarna putih sebagai penanda bahwa itu demonstran yang tergabung dalam AJM.
  5. Kami Aliansi Jember Menggugat secara sadar meminta maaf kepada instansi terkait dalam hal ini jurnalis, pemerintah daerah kabupaten Jember, DPRD Jember, instansi kepolisian republik Indonesia dan terutama masyarakat jember atas tindakan-tindakan di luar koridor rencana aksi sehingga menyebabkan kerugian banyak pihak.

Demikian kami sampaikan sikap kami, semoga selalu dalam lindungan Allah yang maha esa dan diberikan kesehatan selalu untuk bersuara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *