Browse By

Deklarasi Forum Sumenep Hijau Menolak Pertambangan Fosfat

Reportase FNKSDA Sumenep

Dokumentasi PCNU Sumenep

Pada tanggal 31 Maret 2021 yang juga tepat pada 17 Sya’ban 1442 Hijriah, Forum Sumenep Hijau yang merupakan wadah dari masyaikh pondok pesantren se kabupaten Sumenep mengadakan halaqah ke-2 di pondok pesantren Assadad Ambunten. Dalam pertemuan tersebut para guru dan perwakilan PCNU menggelar pendiskusian mengenai rencana keberadaan tambang fosfat di Sumenep. Pendiskusian ini menimbang dan menilai bagaimana keberadaan tambang di Sumenep apakah layak atau tidak, serta ditinjau dari fakta historis mengenai aneka persoalan, dengan pendekatan multidisiplin dan ranah.

Setelah mendiskusikannya dalam forum tersebut sepakat menolak keberadaan tambang fosfat di Sumenep dan segala bentuk eksploitasi alam di kawasan KBAK (Kawasan Bentang Alam Karst) Sumenep. Sebab, kawasan karst merupakan wilayah yang seharusnya dilindungi, karena memiliki fungsi yang sangat esensial dan berkaitan dengan kehidupan masyarakat, seperti air dan lebih luas tentang keberlanjutan ekosistem.

Aktivitas penambangan akan mengakibatkan rusak dan hancurnya ekosistem karst, tentu akan berpengaruh pada fungsi hidrologisnya. Karena menurut kesepakatan forum berdasarkan pengalaman dan bukti nyata, karst adalah tandon air alamiah. Dengan rusaknya tandon air alami tersebut akan semakain memperentan daya dukung lingkungan. Seperti mengalami kekeringan di kala musim kemarau dan mempertinggi resiko banjir di musim penghujan.

Selain itu aktivitas tambang akan menganggu ekosistem secara keseluruhan, kita hidup di bumi bukan sendiri tetapi juga bersama dengan ciptaan Allah lainnya yakni flora dan fauna. Karst memiliki keunikan sebagai sebuah ekosistem, di sana tempat beberapa flora dan fauna tumbuh, seperti kelelawar. Selain itu keberadaan dari tambang akan mempengaruhi pertanian, baik soal potensi alih fungsi lahan, rusaknya lahan dan terancamnya pangan. Pun juga keberadaan tambang akan menganggu keberadaan situs-situs yang dikramatkan masyarakat sebagai sebuah warisan budaya yang harus dijaga.

Menimbang dan mengingat keberadaan pertambangan akan banyak dampaknya, melihat belum seriusnya pemerintah dalam penanganan kerusakan lingkungan. Hal ini akan berdampak pada masyarakat, ketika tambang dibuka akan dibarengi dengan daya rusak yang masyarakat akan merasakannya dan semakin memperentan kondisi kehidupan mereka. Ditambah masyarakat belum siap dan belum memiliki kemampuan untuk memulihkan kerusakan alam yang akan timbul akibat pertambangan.

Atas diskusi tersebut, Forum Sumenep Hijau menegaskan mengajak seluruh warga Sumenep untuk bersama-sama mewariskan kelestarian alam untuk generasi yang akan datang. Karena alam diciptakan bukan untuk dirusak, tetapi untuk dirawat. Agar generasi yang akan datang dapat memanfaatkannya, serta tidak menanggung beban kerusakan yang dibuat pada masa sekarang. Karena alam merupakan ciptaan Allah yang sudah dijelaskan dalam Al-Quran dan para ulama untuk dilestarikan keberadaanya, karena bagian penting dalam keimanan dan ketaqwaan.

Forum Sumenep Hijau juga menyatakan sikap dan mengajak warga Sumenep untuk terus berikhtiar dengan mengadakan istiqhatsah di masjid, mushalla atau lailaitul ijtima’ agar Sumenep dihindarkan dan dijauhan dari segala aktivitas perusakan dan malapetakan yang diakibatkan oleh eksploitasi alam. Karena alam yang rusak juga akan mengancam kehidupan seluruh mahkluk, baik ekonomi, sosial dan spiritual. Sehingga dengan adanya deklarasi ini Forum Sumenep Hijau mengharapkan para pengambil kebijakan melihat dan menimbang lagi soal rencana penambangan di Sumenep, demi keberlangsungan kehidupan yang baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *