Mengecam Tindakan Penganiayaan Terhadap Salah Satu Aktivis Perempuan Jombang
Pernyataan Sikap

Minggu (9/5) salah seorang aktivis perempuan pembela Hak Asasi Manusia menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang yang berasal dari salah satu organisasi keagamaan di Ploso, Jombang.
Melalui kabar kronologi yang beredar, korban bernama Rani (nama samaran) didatangi oleh sekelompok orang ketika ia sedang mengaji. Mereka langsung merampas paksa handphone korban, membenturkan kepalanya, dan mengancam bahwa korban tidak akan selamat.
Peristiwa penganiayaan ini diduga kuat berkaitan dengan aktivitas Rani yang kerap menyuarakan kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren oleh tersangka M. Subchi Azal Tsani.
Tindakan kekerasan yang merupakan serangkaian intimidasi pihak pelaku kepada Rani dalam membela korban kekerasan seksual adalah sebuah pelanggaran HAM yang harus diadili. Dengan ini FNKSDA menyatakan sikap:
1. Mengecam keras tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap seorang aktivis perempuan.
2. Menuntut kepolisian setempat untuk segera mengadili pihak penganiaya.
3. Menuntut pemerintah untuk berkomitmen melindungi setiap aktivis HAM dari segala resiko ancaman dan intimidasi.
4. Tetap mendukung aktivitas Rani dkk dalam membela korban kekerasan seksual di lingkungan pesantren dan di manapun.
5. Menuntut kepolisian dan entitas hukum segera mengadili pelaku kekerasan seksual
Sekretaris Umum FNKSDA
Umi Ma’rufah