Mengutuk Kekerasan Aparatus Negara Terhadap Massa Aksi Damai
Maklumat Komite Nasional FNKSDA

Assalamualaikum Warahmatullah
Bismillahirrohmanirrohim
“Allah berfirman di dalam Al-Qur’an:
لَئِنْ بَسَطْتَ إِلَيَّ يَدَكَ لِتَقْتُلَنِي مَا أَنَا بِبَاسِطٍ يَدِيَ إِلَيْكَ لِأَقْتُلَكَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ رَبَّ الْعَالَمِينَ
Sungguh kalau kamu menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku, aku sekali-kali tidak akan menggerakkan tanganku kepadamu untuk membunuhmu. Sesungguhnya aku takut kepada Allah, Tuhan alam semesta (QS. Al-Māidah: 28).”
Menanggapi situasi nasional atas terjadinya serangkaian demonstrasi damai oleh elemen rakyat, baik mahasiswa, pelajar, buruh, tani dan masyarakat sipil lainnya di berbagai kota/kabupaten di Indonesia sejak tanggal 22 September 2019. Serta merta pada beberapa warta nasional maupun laporan dari kawan-kawan seperjuangan, menunjukan ada tindakan represif aparatur negara (khususnya polisi) terhadap massa aksi damai.
Peristiwa kekerasan berupa represifitas otoritas yang belakangan meluas, telah memakan banyak korban khususnya kawan-kawan mahasiswa dan pelajar. Tentu, hal tersebut tidak dibenarkan, apalagi yang tergambar luas adalah kebrutalan, tindakan semena-mena dan sangat tidak manusiawi.
Maka dari itu kami dari Front Nahdliyyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA) mengecam dan mengutuk tindakan represif yang dilakukan oleh aparatur Negara terhadap mahasiswa dan elemen-elemen rakyat yang terlibat dalam demontrasi. Dengan tegas kami menyatakan bahwa kekerasan dan kesewenang-wenangan merupakan tindakan yang bertentangan dengan tugas dan tanggungjawab aparatur negara untuk memberi jaminan rasa aman pada setiap warga negara tanpa pandang bulu.
Kekerasan dan kesewenang-wenangan jelas melanggar hukum dan merupakan wujud nyata arogansi serta premanisme. Yang lebih menyedihkan, tindakan represif ini justru dilakukan lewat tangan-tangan aparatus negara dengan dalih kepentingan publik atau kepentingan nasional. Upaya penggunaan kekerasan dan kesewenang-wenangan tersebut adalah penjegalan aspirasi dan tuntutan keadilan yang disampaikan rakyat pada penguasa.
Menyikapi situasi nasional ini, Front Nahdliyyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA) menyerukan maklumat berikut ini:
- Menyerukan setiap kader FNKSDA di berbagai daerah untuk mendukung dan turun aksi menolak rezim kapitalisme dan berbagai peraturan-perundangan yang merugikan rakyat.
- Menyerukan pada peserta aksi di berbagai wilayah di tanah air untuk melakukan aksi dengan cara-cara yang damai. Aksi damai akan membuat gelombang Aksi Massa Kritis membesar dan terus membesar. Sebabnya, karena aksi damai menumbuhkan simpati dan mengusir rasa takut. Aksi damai juga membuat rakyat mudah melihat perbedaan antara elite yang represif dan massa kritis yang berpihak pada nasib rakyat.
- Presiden Joko Widodo harus memerintahkan aparatur keamanan Negara (POLRI dan TNI) untuk menghentikan berbagai bentuk tindakan represif pada peserta aksi yang sedang menyampaikan aspirasi rakyat Indonesia. Peserta aksi baik dari elemen gerakan mahasiswa, pelajar, buruh, petani maupun elemen masyarakat sipil menyampaikan aspirasi mereka dengan jalan damai dan tidak diperlengkapi senjata apapun. Menanggapi aksi damai dengan tindakan kekerasan dan kesewenang-wenangan jelas bertentangan dengan hukum maupun hati nurani. Namun penanganan penuh kekerasan aparat keamanan sejak berlangsungnya rangkaian aksi dari mahasiswa, pelajar, tani, buruh, nelayan dan elemen masyarakat sipil lain telah menyebabkan seorang mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo bernama Randi meninggal dan sejumlah mahasiswa yang hilang (https://nasional.tempo.co/read/1252370/lbh-jakarta-50-mahasiswa-hilang-setelah-demo-di-dpr). Maka, siapa pun pihak yang terbukti bersalah di depan hukum atas meninggalnya Randi dan hilangnya sejumlah mahasiswa dalam aksi di depan gedung DPR itu harus diganjar hukuman sesuai UU yang berlaku.
- Menuntut aparatur negara yang melakukan tindakan kekerasan untuk diadili sesuai aturan hukum yang berlaku.
- Mengajak dan menghimbau para Pimpinan Perguruan Tinggi di Indonesia untuk menyampaikan keberatan atas tindakan aparatus keamanan yang telah melakukan tindakan represif kepada mahasiswa. Dan menghentikan praktik Perguruan Tinggi sebagai alat kekuasaan pemerintahan yang dzalim.
- Mengajak seluruh elemen gerakan mahasiswa, pelajar, buruh, petani, akademisi, dan elemen gerakan masyarakat sipil lainnya untuk membangun koalisi rakyat bergerak sampai tercapainya tuntutan-tuntutan sebagai berikut:
- Dilikuidasinya Revisi UU KPK, RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan produk perundang-undangan yang berlawanan dengan hak-hak masyarakat sipil.
- Dituntut dan diadilinya pihak-pihak dan korporasi yang bertanggungjawab terhadap kerusakan lingkungan sebagai dampak dari eksploitasi sumber daya alam di berbagai wilayah di tanah air. Serta tutup perusahaan-perusahaan yang telah membakar hutan dan menyebabkan bencana asap di Kalimantan maupun Sumatera.
- Dihentikannya praktek kekerasan yang direstui negara di Papua dan dipulihkannya keamanan dan ketertiban masyarakat Papua. Bersamaan dengan proses pemulihan keamanan dan ketertiban Papua, pemerintah harus menarik konsentrasi aparat militer yang berlebihan di bumi Cendrawasih tersebut.
- Demi tegaknya pemerintahan sipil yang berwibawa, hapus praktek-praktek dwi fungsi TNI (ABRI) yang secara resmi telah dihapus oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) namun kembali dihidupkan Presiden Joko Widodo. Aparat-aparat militer maupun kepolisian harus kembali ke barak dan jabatan-jabatan sipil harus diisi oleh sipil.
Demikian maklumat ini kami sampaikan. Semoga apa yang menjadi harapan rakyat Indonesia dapat segera tercapai.
Wassalamualaikum Warahmatullah
Wallahumuwafiq Ila Aqwamith Thariq
Wallahua’lam Bishowab
Daulat Hijau, Daulat Tani, Daulat Demokrasi!!!
Jakarta, 25 September 2019
Komite Nasional