Malam Penggalangan Dana Solidaritas Budaya Untuk Masyarakat Urutsewu
Oleh : Bosman Batubara Konflik di wilayah Urutsewu, Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) telah berlangsung sejak 1920, tanpa memeroleh perhatian masyarakat luas. Pada 1932 pemerintah kolonial Belanda mengadakan klangsiran tanah yang membagi tanah berdasarkan nilai ekonomisnya, dengan tujuan akhir mengenakan pajak terhadap tanah warga.