Pernyataan Sikap FNKSDA, Mengutuk Kekerasan di Wadas, Purworejo, Jawa Tengah yang dilakukan oleh Aparatur Negara

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh
Pada bulan ramadhan yang suci 23 April 2021, telah muncul terjadi kekerasan dan penangkapan terhadap warga, kuasa hukum warga dan jaringan oleh aparat di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.
Berdasarkan kronologi dari kawan jaringan di tapak, pada sekitar jam 11 aparat mendatangi desa Wadas menggunakan beberapa mobil salah satunya mobil dengan muatan banyak. Kedatangan mereka terkait dengan rencana sosialisasi pemasangan patok untuk keperluan penambangan batuan andesit yang masih satu kesatuan dengan proyek strategis nasional pembangunan Bendungan Bener. Dalam mobil tersebut ada banyak aparat kepolisian dan TNI membawa senjata. Karena jalan sudah dihadang warga dengan menggunakan batang pohon, pihak aparat memaksa masuk termasuk dengan menggunakan gergaji mesin.
Warga dalam posisi duduk sambil bersholawat atas Nabi SAW. Hingga akhirnya aparat tetap memaksa masuk termasuk menggunakan kekerasan dengan cara menarik, mendorong dan memukul warga termasuk ibu-ibu yang sedang bersholawat paling depan. Sekitar pukul 11.30 terjadi bentrokan. Warga dan beberapa mahasiswa yang bersolidaritas ditarik dan ditangkap secara paksa. Setelah itu warga mundur karena ditembak gas air mata. Sekitar jam 11.47 Julian, PBH LBH Yogyakarta sebagai kuasa hukum warga Wadas, dikerubung polisi hingga akhirnya dia juga ditarik paksa, dengan cara yang tidak manusiawi, rambut dijambak dll.
Warga menolak rencana pembangunan mega proyek Bendungan Bener, yang ditargetkan akan beroperasi pada 2021. Proyek ini bagian dari proyek strategis nasional Jokowi dengan biaya pembangunan hingga Rp3 triliun. Pembangunan ini sendiri memerlukan lahan kurang lebih luasnya 462,22 hektar, terletak di Desa Guntur, Kecamatan Bener, Purworejo. Bendungan Bener ini akan membendung aliran Sungai Bogowonto bagian Hulu. Selain itu proyek ini akan memotong bukit di wilayah tersebut dan menghancurkan ekosistem sekitar. Warga menolak karena proyek tersebut dipaksakan dan akan berdampak pada banyak orang terutama petani dan masyarakat perdesaan di sekitar proyek.
Pembangunan yang tidak mengindahkan tata ruang dan kehendak warga, dan bahkan menggunakan cara-cara kekerasan adalah watak dari new developmentalism yang jauh dari nilai-nilai kelestarian, kemanusiaan dan demokrasi. Serta bertentangan dengan UUD NRI 1945 dan Undang-undang HAM. Oleh karena itu kami Komite Nasional FNKSDA dalam merespons secara cepat kejadian tersebut menyatakan:
- Menuntut agar pemerintah menghentikan proyek Bendungan tersebut, karena bertentangan dengan konstitusi serta kelestarian ekosistem.
- Mengutuk tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan.
- Aparat keamanan harus membebaskan seluruh warga dan pendamping hukum yang ditahan.
- Mengajak seluruh elemen sipil untuk bersatu dan bersolidaritas kepada warga Wadas yang melindungi hak hidupnya dan tengah didzalimi oleh kekuasaan represif.
Wassalamualaikum Warrohmatullahi Wabarakatuh
Koordinator Media Nasional FNKSDA
Wahyu Eka. S