Browse By

PANGGILAN SOLIDARITAS PANGANDARAN!!!

Petani pesisir Cikembulan, Pangandaran, Jawa Barat, terancam diusir dari tanah yang sudah bertahun-tahun digarap warga. Pada hari Rabu 12 September 2018 kemarin, petani Cikembulan direpresi preman bayaran perusahaan yang akan membangun perumahan di tanah garapan.

Tanah yang ditanami warga Cikembulan dirusak alat berat, warga yang menanaminya kembali justru didatangi preman bayaran, tanaman dirusak, gubuk diobrak-abrik, dan warga dikeroyok preman. Malam kemarin, petani yang tergabung dalam Serikat Petani Pasundan (SPP) dikepung preman bayaran. Aparat kepolisian justru hanya berdiam melihat warga dikepung preman bayaran.

KRONOLOGI PENGGUSURAN PETANI SPP (SERIKAT PETANI PASUNDAN) DESA CIKEMBULAN, PANGANDARAN:

1. Warga sudah tinggal dan menggarap lahan yang berstatus HGU PTPN tersebut sejak 1980an.

2. Tahun 1996 HGU PTPN habis, dialihkan kepada PT. Startrust.

3. Sejak dialihkannya HGU, PT. Startrust menelantarkan lahan HGU tersebut. Lahan tidur HGU tersebut di garap oleh 2.500 petani yang merupakan warga sekitar.

4. Tahun 2006 lahan hancur terkena tsunami, warga yang selamat, tinggal kembali menempati dan menggarap lahan tsb. Bahkan banyak warga daerah terdampak tsunami yang rumah dan lahannya hancur ikut mengungsi di lahan tersebut dan tinggal hingga saat ini.

5. PT. Startrust mengecer HGU ke beberapa pihak seperti Bank OCBC NISP, PT PMB (Perusahaan Properti) dll. PT. Startust menjual secara ilegal karena HGU tidak bisa diperjualbelikan.

6. Tanggal 8 September 2016 terjadi penggusuran terhadap 80 rumah milik petani di lahan tersebut penggusuran dilakukan oleh 500 aparat Polisi, TNI dan Satpol PP. Warga korban penggusuran tetap bertahan di lahan. Sejak saat itu petani yg menggarap di lahan tsb terus di intimidasi dan di represi hingga saat ini.

7. Sudah sekitar satu minggu preman mengintimidasi para petani yg menggarap lahan tersebut.
Hari Senin tanggal 10 September 2018, lahan yang di tanami pisang milik warga di ratakan alat berat di kawal aparat dan preman tanpa seizin warga.
Sekelompok preman bersenjata yang diketahui salah satunya bernama Yanto tersebut sempat mengancam akan membunuh semua petani yang menggarap lahan tsb.

8. Hari selasa tanggal 11 September 2018, warga melakukan aksi menanami kembali lahan yang di ratakan alat berat dengan tanaman pisang. Jam 18.30 WIB ba’da maghrib 30 preman bersenjata tajam mendatangi warung yang berada tepat di belakang sekre SPP OTL Cikembulan, pemilik warung Pak Selamet Suyono (54 tahun) dipukuli sekelompok preman, isi warung di pecah-pecahkan dan di acak-acak.

9. Hari Rabu tanggal 12 September 2018, Aparat, preman dan orang yang mengaku sebagai pengacara perusahaan mendatangi sekre SPP. Pak Isut seorang tentara menjadi mediator namun selalu menyudutkan dan mengintimidasi warga supaya pergi dari lahan garapan.

10. Hingga tengah malam hari preman dan polisi masih mengepung lahan garapan, aparat dan preman terus berdatangan.

11. Ada informasi bahwa Hari Kamis tanggal 13 September 2018, pihak perusahaan akan mendatangkan alat berat dan menggusur kembali lahan dan pemukiman warga.

Narahubung: 0838-6584-8656 (Bu Poni)

#PangandaranDaruratAgraria
#SolidaritasUntukCikembulan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *