TNI AD Melakukan Tindakan Represif terhadap Warga Urut Sewu yang Melindungi Tanahnya
[wpvideo 9YnkLRSq]
Pada hari Rabu, 11 September 2019 tepatnya pukul 08.00 telah terjadi bentrok antara warga Urutsewu dengan TNI AD. Bentrokan tersebut terjadi karena warga berusaha menghalangi proses pemagaran yang dilakukan oleh TNI AD di atas tanah milik warga. ( Untuk memahaminya silahkan baca tautan berikut, https://medium.com/konflik-urutsewu/kronologi-konflik-urutsewu-kebumen-de4c77d111ae).
TNI AD menghalau warga dengan menggunakan pentungan dan senjata, sehingga mengakibatkan beberapa warga mengalami luka-luka. Setelah dipukul mundur oleh TNI AD, warga bertolak ke pendopo Kabupaten Kebumen untuk mengadukan masalah ini ke Bupati.
Bupati Yazid Mahfud mengatakan akan menghentikan pemagaran khususnya di Desa Brecong. Warga lantas pulang dan berkumpul di pendopo Kecamatan Buluspesantren. Sementara para korban divisum di Puskesmas Buluspesantren, di antaranya:
1. Wiwit herwanto (30) luka pukul di kaki dan dinjak-injak
2. Imam suryadi (25) luka kena pentungan dipunggung
3. Haryanto (38) luka tembak di pantat berupa peluru karet
4. Edi afandi (32) luka pukul di kepala
5. Supriyadi (40) luka pukul di kepala, punggung, dan kaki
6. Wawan (26) luka pukul di kepala
7. Manto (34) luka di pelipis kanan
8. Partunah (42) Ditendang-tendang kakinya dan diseret
9. Saikin (53) luka pukul di kepala
10. Sartijo (52) luka paha di belakang
11. Sartono (45) luka pukul di kepala
12. Wadi (27) luka ditendang lakinya
13. Tolibin (30) luka pukul di kaki
14. Sumarjo (70)luka pukul di punggung
15. Martimin (35) luka pukul kepala
16. Saryono (34) luka pukul di kepala.
Dr.H.Teguh Purnomo,SH, MH, MKn yang sejak siang mendampingi ratusan warga Urut Sewu di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen dan di Pendopo Kantor Kecamatan Buluspesantren menyayangkan kejadian kekerasan tersebut.
“Ini akar masalahnya adalah konflik tanah yg diabaikan penyelesaiannya oleh pemerintah. Harusnya TNI tidak main hakim sendiri memagar tanah rakyat dan melakukan kekerasan seperti itu,” Kata Teguh.
Teguh berharap kejadian tahun 2011 lalu tidak terulang lagi di mana rakyat dikriminalkan oleh TNI sehingga ada beberapa warga masuk penjara.
“Kejadian hari ini jelas, bahwa ada oknum TNI yang main hakim sendiri dengan memukuli 16 warga, sehingga mereka (TNI AD) harus diproses secara pidana,” tandasnya.
Saat kabar ini keluar, pemagaran tengah berhenti namun warga tetap waspada terhadap keberadaan TNI AD di wilayah mereka.
Sumber:
Koordinator Forum Petani Paguyuban Kebumen Selatan (FPPKS): Seniman (081327486243)
Penyusun rilis:
Sekretaris Komnas FNKSDA: Umi Ma’rufah (085225977379)
One thought on “TNI AD Melakukan Tindakan Represif terhadap Warga Urut Sewu yang Melindungi Tanahnya”