Aksi Warga Silo Jember Menolak Pertambangan Emas
Jember, mayoritas penduduknya bermata pencaharian sebagai petani. Tidak lepas dari kondisi alamnya yang mendukung dan tanah yang subur. Tentu sangat potensial bagi petani untuk bercocok tanam. Dan yang pasti, sumber pendapatan mayoritas masyarakat Jember berasal dari hasil bercocok tanam.
Dari sini, pemerintah yang notabenya sebagai “PEMANGKU KEBIJAKAN” harus membuat kebijakan yang sebijak-bijaknya. Apa jadinya jika kebijakan yang dikeluarkan justru berdampak buruk terhadap hajat hidup orang banyak. Layak dan wajib kita melawan kebijakan yang tidak bijak, kebijakan yang menyengsarakan rakyat, yang memiskinkan rakyat.
Berangkat dari sumber mata pencaharian masyarakat Jember yang mayoritas sebagai petani, kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah harus menunjang terhadap mata pencahariannya. Pemerintah bertanggung jawab besar atas segala sesuatu sumber hidup rakyat. Apalagi soal Tambang emas di Silo yang dampak eksploitasinya mempengaruhi tanah dan air yang ada di sekelilingnya.
Jika kita berkaca pada eksploitasi tambang-tambang yang ada di indonesia, dampak yang dihasilkan justru merusak lingkungan. Sumber air menjadi keruh, tanah terkontaminasi oleh bahan-bahan kimia, yang pada muaranya lahan-lahan di sekeliling tidak bisa digunakan untuk hal-hal produktif. Belum lagi konflik sosial antara warga dengan penambang. Parahnya, eksploitasi pertambangan malah meminta tumbal berupa nyawa (contoh : terbunuhnya Salim kancil).
Di dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jember Tahun 2015-2035 sudah jelas disebutkan, BAB II pasal 6 yang berbunyi “Penataan ruang Kabupaten Jember bertujuan untuk mewujudkan ruang wilayah kabupaten yang berbasis agribisnis di dukung oleh pertanian berkelanjutan, pariwisata dan usaha ekonomi produktif yang berbasis potensi lokal.”
Lantas timbul pertanyaan, apakah dengan adanya tambang emas pertanian yang dikelola oleh masyarakat menjadi berkelanjutan ?, apakah dengan adanya tambang emas, dibarengi oleh pengembangan pariwisata? Apakah dengan adanya tambang emas tercipta usaha-usaha ekonomi produktif yang menunjang perekonomian masyarakat? Sudah tentu nalar awam menjawab TIDAK !!!
Dengan ini kami menuntut :
1) Membentuk Pansus sebagai upaya penolakan tambang.
2) Cabut KEPMEN ESDM 1802 K/30/MEM/2018.
3) Hentikan rencana lelang tambang baik melalui Kementerian ESDM pusat maupun ESDM Jatim
4) DPRD harus turun tangan menangani konflik tambang di Silo.
Melalui tulisan ini kami juga menanyakan keberpihakan Pemkab, apakah turut serta memperjuangkan hajat hidup rakyat Silo, justru sebaliknya sudah terbeli oleh korporasi penghisap manusia atas manusia? Pesan kami untuk anjing tirani, kami akan terus menolak !!!
1. Formasi (forum komunikasi masyarakat silo)
2. PMII cabang Jember
3. FNKSDA Jember