Browse By

Konflik Tiada Henti: Kronologi Pemagaran Pagar Beton oleh TNI AD di Area Tanah Warga Urutsewu

Pada Senin (8/7/19), mulai ada isu bahwa area yang diklaim milik TNI AD akan dipagar. Sejak saat itu warga bersiap. Seluruh warga melakukan istighosah di lapangan, berdoa agar upaya pemagaran itu tidak jadi dilaksanakan. Hari berikutnya, Selasa malam warga mendapat surat dari TNI untuk melakukan pertemuan guna mediasi.

Pada Kamis sore(11/7), TNI AD bertemu dengan sejumlah elemen masyarakat di kantor Dislitbang (Dinas Penelitian dan Pengembangan) TNI AD di Desa Setrojenar, Kecamatan Buluspesantren. Di saat yang sama warga melakukan unjuk rasa menolak rencana TNI AD tersebut. Mereka membawa spanduk dan menggelar istighosah/doa bersama di lapangan Desa Setrojenar yang persis berada di depan Dislitbang TNI AD. Audiensi ini dihadiri oleh Kepala Desa dari tiga desa terdampak beserta perwakilan warga, Camat, Dandim, BPN, dan Polsek. Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan bahwa Dandim akan memfasilitasi semua pihak untuk menghadap bupati pada Jumat keesokan harinya.

Aksi warga kemudian berlanjut dengan bertemu dan menggelar audiensi dengan Bupati Kebumen H. Yazid Mahfudz di Rumah Dinas Bupati Kebumen, Jumat (12/7). Turut hadir dalam acara tersebut Dandim 0709/Kebumen Letnan Kolonel (Letkol) Inf Zamril Philiang berserta jajarannya. Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugiono SH, Kepala Bagian Hukum Irapuspitasari SH dan lainnya juga hadir pada pertemuan tersebut. Sementara dari Warga Urut Sewu datang tokoh masyarakat Kyai Imam Zuhdi, Widodo SunuNugroho SP, Seniman, Dr Teguh Purnomo SH MH MKn dan sejumlah tokoh lain. Sayangnya, pertemuan itu berakhir deadlock alias tidak menemukan titik temu.

Dalam kesempatan tersebut, Dandim Letkol Inf Zamril Philiang menegaskan, pemagaran akan dilaksanakan. Ini melanjutkan program pemagaran sebelumnya. Kali ini pemagaran dilakukan sepanjang 2,7 kilometer. Adapun desa yang dilintasi yakni Setrojenar, Brecong Kecamatan Buluspesantren dan Desa Entak Kecamatan Ambal.

Seminggu kemudian, Kamis (18/7) datang dua truk membawa material pasir dan batu melintas di jalan lintas paling selatan yaitu di Desa Setrojenar. Di perempatan tersebut ada warga yang mengetahui kedatangan dua truk itu lalu menanyakan kepada supir truk apa maksud kedatangannya. Lantaran sudah ada isu akan ada pemagaran oleh TNI membuat warga lebih was-was. Dan ternyata benar, truk tersebut datang untuk melakukan pemagaran.

Menerima informasi tersebut warga lantas memberhentikan truk tersebut dan memaksa truk itu untuk pergi. Truk tersebut lantas putar balik ke arah timur menuju ke Desa Entak. Mulailah pemagaran pagar beton pertama di Desa Entak pada malam hari. Akan tetapi di Desa tersebut proses pemagaran itu juga mendapat perlawanan dari warga.

Satu minggu kemudian, pada Jumat (26/7) perwakilan warga bertemu dengan Komnas HAM di Jogjakarta guna menyampaikan surat pemantauan terkait kasus ini. Pada hari yang sama bahan material sampai ke Desa Brecong Kecamatan Buluspesantren.

Kemudian Hari Sabtu (27/07) pukul 14.48 ratusan warga melakukan penolakan pemagaran dengan memukul mundur satu bego. Kedatangan bego tersebut guna memulai proses pemagaran tanah yang diklaim menjadi hak TNI AD. Dengan dikawal pula oleh para TNI AD, bego tersebut terpaksa mundur karena warga bersikeras untuk tidak melepaskan tanahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *