Browse By

Menagih Janji Mediasi antara Warga, Bapedda dan PT Semen Gombong

Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (PERPAG)

Pertemuan warga Perpag di DPRD kebumen tadi siang warga berhasil diterima masuk didalam gedung DPRD, walaupun sempat beberapa menit bernegosiasi dengan petugas. Setelah warga masuk duduk-duduk di dalam gedung, perwakilan Perpag sebanyak 7 orang dipersilahkan masuk keruang ketua DPRD.

Pembahasan di dalam ruangan
berlangsung cukup santai, meskipun sebelumnya Pak Cipto Waluyo ketua DPRD kabupaten sempat keberatan untuk memutuskan kapan jadwal mediasi bisa ditentukan, namun berkat penjelasan-penjelasan perpag mengenai pentingnya mediasi tersebut bagi warga, akhirnya Ketua DPRD berserta Sekwan, dan Humas bersama warga sepakat untuk melaksanakan mediasi pada Kamis 25 Oktober 2018, dengan menghadirkan pihak PT Semen Gombong pemegang IUP Eksplorasi dan Bapedda sebagai penentu kebijakan RTRW yang akan direvisi.

Ditengah surplusnya kebutuhan semen dalam negeri, terbukti tidak mengurangi sedikitpun ambisi fantastis korporat-korporat industri pertambangan ekstraktif bahan baku semen. Di tengah gencarnya agenda-agenda privatisasi dan liberalisasi SDA yang baru-baru, ini diselenggarakan rezim pemodal bertopeng ramah investasi melalui event annual meeting IMF dan World Bank di Bali, kita semua telah dipertontonkan bahwa ancaman terhadap bangsa yang sedang dilanda bencana alam dan krisis yg tiada akhir ini semakin nyata.

Meskipun AMDAL telah dibatalkan pada tahun 2016 korporasi tambang bersama penentu kebijakan tetap menyokong operasional pabrik semen dengan mengizinkan alih fungsi kawasan eco-karst menjadi kawasan budidaya ekstraktif.

Dalam aksi ramah tamah di gedung DPRD Kab. Kebumen pada siang ini Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong berkeyakinan tetap mengukuhkan resistensinya, dan hanya kekuatan dan kebersatuan rakyatlah yang dapat menjawab berbagai ancaman kerusakan ekologis dan penghancuran hajat hidup orang banyak. PERPAG juga menyerukan dan mengingatkan:

1. Kepada seluruh masyarakat agar bersikap ariflah pada kekayaan alam demi kesejahteraan kaum tertinggal dan peliharalah alam tempat kita hidup dengan harapan dapat terselamatkan dari berbagai bencana alam.

2. Mengingatkan bahwa kapitalisme liberal adalah wabah dari kehancuran bumi dan generasi bangsa yang harus dibasmi demi keutuhan manusia.

3. Lawan berbagai bentuk kebijakan-kebijakan yang mendorong agenda-agenda privatisasi terhadap sumber daya alam yang mengancam nilai nilai kelestarian hajat hidup orang banyak, serta menolak kegiatan
annual meeting IMF dan World Bank 10-14 Oktober 2018 yang telah berlangsung di Bali.

4. Perkuat perjuangan rakyat tertindas dan tingkatkan kesadaran akan kebersamaan yang sejalan dengan estetika lingkungan.

Gombong, 15 Oktober 2018

Persatuan Rakyat Penyelamat Karst Gombong (PERPAG)

Adi H Budiawan

081390001005

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *