Ngaji Bersama Rakyat: Islam dan HAM
Hak asasi merupakan hak dasar yang melekat pada diri seseorang. Dalam konteks kenewgaraan, negara mempunyai kewajiban untuk melindungi, memenuhi, serta menghormati hak asasi warga-nya.
Pun demikian dengan ajaran Islam juga menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia. Misalnya pendapat Imam Ghazali melalui al-Kulliyatul Khoms; Hifdzu al-Din, Hifdzu al-Aql,Hifdzu al- ‘Irdli wa al-Nasl,Hifdzu Hifdzu al- Mal, menunjukkan bahwa sesungguhnya Islam juga mengakui adanya hak asasi manusia secara universal.
Namun demikian dalam prakteknya, HAM yang secara normatif sudah jelas aturannya seringkali dilanggar, alih – alih melindungi dan menjamin hak asasi warganya. Negara dan pemodal tidak jarang berkolaborasi menjadi aktor pelanggaran HAM dalam berbagai isu diantaranya masalah tata ruang, agraria, lingkungan, perburuhan, gender, dll.
Salah satu contohnya adalah yang terjadi di Tambakrejo, dimana warga yang mayoritas nelayan disana terancam digusur oleh proyek normalisasi banjir kanal timur tanpa proses relokasi dan ganti rugi yang sesuai.
Konteks Tambakrejo dapat menjadi satu refleksi untuk mengkaji bagaimana relevansi Islam dalam menjawab problematika pelanggaran HAM, khususnya di daerah Jawa Tengah yang notabennya terdapat banyak konflik pelanggaran HAM. Ngaji Bersama Rakyat adalah agenda bersama jaringan masyarakat sipil untuk HAM di Jawa Tengah yang akan diadakan pada
📆hari : Jumat, 7 Desember 2018
⏰pukul :19.00 wib
🏘 Tempat: kampung Tambakrejo RT 5 Bantaran Semarang Utara.
👳Pembicara: Kyai Ahmad Maftuh (Ki Sopo Nyono)
kita akan membersamai warga Tambakrejo dalam melawan ketidakadilan HAM ✊✊